Wakil Gubernur Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagubsu Surya menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan Kamis, 22 Mei 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut).

Wagubsu Surya menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan Kamis, 22 Mei 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut).

Medan-Mediadelegasi : Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 kepada perusahaan dan sekolah yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Ada dua penghargaan yang diberikan, yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Adiwiyata. Tiga perusahaan mendapat penghargaan Proper tertinggi (kategori emas), yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.

Penghargaan Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah (Adiwiyata Mandiri) menerima penghargaan tertinggi. Selain itu, ada sembilan sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata nasional dan 12 penghargaan dari Pemprov Sumut.

Surya menekankan bahwa Pemprov Sumut memiliki komitmen kuat untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi penindakan oleh Aparat Penegak Hukum terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Berprestasi, 41 Personel Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut Yuliani Siregar mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga perusahaan mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah, dan hitam.

Yuliani Siregar juga mengatakan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi syarat akan ditindak. Perusahaan yang dengan sengaja mencemari lingkungan akan diberikan sanksi.

Surya berharap agar masyarakat dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan hidup adalah kewajiban kita bersama.

Surya juga memberikan pesan kepada perusahaan untuk tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga meningkatkan kinerja dalam menjaga lingkungan hidup. Ia berharap perusahaan dapat hidup harmoni dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup.

BACA JUGA:  Walikota Medan Tinjau Lokasi Kebakaran

Surya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan dan sekolah untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga lingkungan hidup. Ia juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk menjaga lingkungan hidup.

Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 ini merupakan salah satu upaya Pemprov Sumut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan perusahaan dan sekolah dapat meningkatkan kinerja dalam menjaga lingkungan hidup dan hidup harmoni dengan alam. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya
dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Wakil Gubernur Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru