Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andes Radytya tampak mengenakan jubah resmi Advokat usai mengucapkan sumpah jabatan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/8/2026). Foto: Hendra.

Andes Radytya tampak mengenakan jubah resmi Advokat usai mengucapkan sumpah jabatan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/8/2026). Foto: Hendra.

Medan-Mediadelegasi: Perjalanan hidup seseorang sering kali berliku dan penuh warna sebelum akhirnya menemukan panggilan hati yang sejati. Demikian pula yang dialami oleh Andes Radytya, yang resmi menyandang gelar Advokat pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, setelah mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Medan.

Di tengah suasana pengambilan sumpah yang penuh haru dan kebahagiaan, Andes menceritakan perjalanan panjangnya kepada awak media. Ia mengawali karir sebagai seorang aktor film yang memerankan tokoh Jagat Satria dalam film Angling Dharma, serta sejumlah judul film kolosal lainnya yang pernah tayang di stasiun televisi Indosiar.

Namanya pun sempat dikenal publik ketika mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat atau parlemen pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Perjalanan hidupnya tidak berhenti di situ; ia juga pernah bekerja di perusahaan swasta dan kini dikenal sebagai pemilik atau pemegang usaha Synacarwashmedan.

“Menjadi aktor film, berkiprah di dunia politik, bekerja di perusahaan swasta, dan menjadi pengusaha saja dirasa belum cukup di tengah perkembangan zaman, perubahan budaya, serta tantangan yang terus berkembang,” ungkap Andes Radytya menjelaskan alasan kembali menempuh pendidikan dan profesi hukum.

BACA JUGA:  Pengemudi Ojol Bersyukur Dapat BLT BBM dari Pemkot Medan

Andes pun memiliki tekad yang bulat untuk meraih cita-cita tertinggi di bidang hukum. Ia ingin menjalani profesi sebagai penegak hukum agar kelak ilmu yang dimilikinya dapat bermanfaat bagi keluarga besarnya dan sekaligus mengabdi di tengah masyarakat luas.

“Alhamdulillah, cita-cita saya untuk menjadi seorang Advokat akhirnya menjadi kenyataan pada hari ini,” ujar Andes dengan nada haru. Ia berjanji akan menjunjung tinggi kemuliaan profesi tersebut serta senantiasa memegang teguh isi sumpah yang baru saja diucapkannya.

Andes menyampaikan bahwa kelak ia akan menjadikan profesi Advokat sebagai penegak nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam setiap pekerjaannya. Langkah ini diambil sebagai wujud pelaksanaan amanah yang ditinggalkan oleh almarhum ibundanya tercinta.

Amanah tersebut berisi pesan agar ia senantiasa bekerja dengan baik, menghormati sesama manusia, dan yang terpenting adalah “memanusiakan manusia”. Ibunya juga berpesan agar kelak ia menjadi seorang Advokat yang berintegritas serta senantiasa memberikan yang terbaik bagi sesama.

Pesan mendiang ibundanya itulah yang menjadi pengingat terbesar bagi Andes dalam menjalankan profesi barunya. Ia ingin setiap langkah yang diambil kelak tidak sekadar mencari nafkah, melainkan juga menjadi sarana menebar kebaikan dan keadilan bagi siapa saja yang membutuhkannya.

BACA JUGA:  PPPT Sepakat Usulkan Tiga Nama Calon Sekdaprov ke Gubernur Sumut

Di hadapan awak media, Andes menyampaikan tekadnya yang tegas dan penuh keyakinan. “Hari ini saya Andes Radytya berjanji akan membuktikan: sekalipun langit akan runtuh, meskipun langit akan musnah, keadilan harus tetap ditegakkan,” tegasnya menyampaikan prinsip hidup dan profesinya.

Prinsip tersebut sejalan dengan asas hukum yang dipegangnya, yaitu kesetaraan setiap orang di hadapan hukum. “Semua orang sama di depan hukum,” tambahnya, menegaskan bahwa keadilan tidak boleh memandang siapa dan dari mana seseorang berasal, melainkan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dengan latar belakang pengalaman yang begitu kaya, Andes Radytya melangkah masuk ke dunia hukum dengan pandangan yang lebih luas dan kemanusiaan. Masyarakat pun berharap, kehadiran Andes sebagai Advokat dapat membawa angin segar dan penegakan hukum yang berkeadilan serta beradab. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Hendra

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru