Terlihat Pemkab Toba menyerahkan simbolis bantuan bagi masyarakat terkait Rumah Tidak Layak Huni yang diterima oleh perwakilan masyarakat Toba. D|Oktober N
Simanjalo-Mediadelegasi: Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Toba pada tahun 2019 realisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terhadap Masyarakat Toba khususnya.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Toba, Jhonny DP Lubis menerangkan sebelum pelaksanaan RTLH dilakukan survei lapangan. Masyarakat yang mendapatkan program tersebut harus sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“2019 lalu masyarakat khususnya Kabupaten Toba yang rumahnya telah dilaksanakan program RTLH merasa terbantu dengan adanya program pemerintah ini, namun saat ini situasi belum bisa dipastikan untuk Tahun 2020 yang secara global Corona (Covid-19) “, ujar Lubis.