Sementara itu Kasi bidang penyehatan lingkungan pada Disperkim Kabupaten Toba, R Pandiangan menambahkan dalam rangka program Pemerintah tentang RTLH untuk Tahun Anggaran 2019 yang lalu telah terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun untuk 2020 pihaknya masih menunggu perintah pimpinan.
Secara terpisah Siahaan salah satu penerima bantuan RTLH kepada Wartawan menyebutkan adapun jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp17 juta berbentuk bahan bangunan.
“Bantuan itu berupa material bangunan seperti Semen, Batubata dan lain sebagainya. Untuk upah tukang kami yang tanggung jawab, Inipun menurut Saya Pemerintah sudah membantu. Namun besar harapan selesai Corona Covid-19 ini bagi Masyarakat yang belum dapat dipastikan Pemerintah dapat memperhatikannya”, harap Siahaan.
Sekilas program Pemerintah Republik Indonesia tentang RTLH khusus di Kabupaten Toba terlaksana di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Balige, Laguboti, Habissaran dan lain-lain. D|Tsa-36