Selain itu, adanya sinyalemen penambahan anggaran sebesar Rp200 juta dari nilai proyek. “Artinya spesifikasi pekerjaan yang ditayangkan dalam lelang disinyalir kuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga diduga harus merubah anggaran yang di plafon lelang,” cuitnya.
Tak hanya itu, dari investigasi juga diperoleh infomrasi bahwa pekerjaan yang nilainya terbilanf fantastis itu, disinyalir kuat syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). “Ditengarai pekerjaan tersebut merupakan salah satu milik oknum anggota dewan,” tambah Fahrul Rozi Harahap.
Maka, untuk menguatkan dan sebagai pertimbangan serta dukungan bagi Kejatisu JMM secara resmi akan mengantarkan berkas . “Dalam hal ini kami akan menyerahkan bentuk dokumentasi dan berkas,” tegas Rozi.
Dalam waktu dekat JMM Sumut, sambung Sekretaris JMM Sumut, Khaidir Rahman, setelah memberikan berkas, pihaknya akan menggelar unjuk rasa damai, sebagai bentuk keseriusan terhadap pemberantasan dugaan korupsi.
“Selain itu juga, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk pengawalan dan pemantauan terhadap jalannya proses hukum dugaan korupsi rehabilitasi irigasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasel,” tandasnya. D|Med-HG






