DPD GAMKI Sumut Gelar Konferda

Undangan Konferda DPD GAMKI Sumut
Undangan Konferda DPD GAMKI Sumut

Medan-Mediadelegasi: Menggelindingnya dinamika politik di lingkungan Konfrensi Daerah (Koferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yang imbasnya pelaksanaan Konferensi Daerah (Koferda) tertunda.

Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI pun menerbitkan surat penghentian aktifitas pelaksanaan Konferda. Kini DPD GAMKI Sumut menerbitkan surat permohonan perpanjangan pelaksanaan Konferda dan mengirimkan undangan kegiatan konferda kepada DPC GAMKI se-Sumut.

Dari informasi yang diperoleh mediadelegasi.id, hingga (27/03), DPD GAMKI Sumut mengirimkan surat permohonan perpanjangan pelaksanaan konferda ke DPP GAMKI, dengan nomor: 11251/D/DPD-GAMKI/SU/III/21.

Dari cukilan surat surat itu, DPD GAMKI merinci terganggunya koordinasi sesama DPD, Panitia Konferda dan komunikasi dengan DPC GAMKI se-Sumut serta jadwal konferda akibat dikeluarkan SK DPP GAMKI Nomor 110694/SU/GAMKI/INT/K/III/2021.

DPD GAMKI Provsu juga dalam tugasnya juga meminta agar DPP GAMKI memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan konferda DPD Provsu sampai awal April 2021.                

Kemudian mengirimkan surat prihal, pernyataan sikap ke DPP GAMKI dengan nomor 11250/D/DPD-GAMKI/SU/III/21. Dalam cukilan surat tersebut, di antaranya, menolak SK DPP GAMKI, tentang pemberhentian Ketua DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara, juga menolak penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) DPD GAMKI Provsu.

Disurat pernyatan sikap itu juga ditegaskan, DPD GAMKI Provsu tidak akan melaksanakan konferda sampai dengan batas waktu maret 2021, sesuai surat DPP GAMKI nomor 110566/SU-GAMKI/INT/B/I/2021, pada tanggal 19 Januari 2021.  

Selanjutnya, mengirimkan surat undangan Koferda GAMKI Provinsi Sumatera Utara ke berbagai DPC GAMKI se-Sumut. Dalam surat undangan pelaksanaan Konferda itu dirincikan bahwa kegiatan dilaksanakan, pada Sabtu-Minggu, 27-28 Maret 2021, dimulai pukul 19.00 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Terkait  kegiatan konferda itu, DPC GAMKI Kota Medan mengaku belum mempunyai sikap secara kelembagaan. “Kami belum punya sikap bang terhadap pelaksanaan konferda di Tapanuli Tengah itu,” jelas Bendahara DPC GAMKI Kota Medan Suangro Sitanggang. D|Med-Gur.

Pos terkait