Sedangkan, menanggapi Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.
Berkaitan dengan hasil reses dan pokok pikiran DPRD yang ditindaklanjuti dalam bentuk belanja pada APBD 2022. Sedangkan upaya dan langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial akibat perekonomian yang belum pulih.
Diharapkan pada Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang.
Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan akan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan mempercepat proses transformasi digital dibidang pelayanan publik.
Membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik. Mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua imformasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.
Di akhir nota jawabannya, Walikota Medan menyampaikan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan sebelumnya.
“Bukan lah secara sengaja dilakukan namun disebabkan penjelasan dan keterangan yang diberikan dinatasi dengan jawaban yang bersifat umum,” katanya.
Diharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui R APBD 2022 Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.
Sementara itu, usai pembacaan nota jawaban Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan dokumen ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Selanjutnya Hasyim mengumumkan untuk agenda berikutnya yakni RAPBD akan dibahas Banggar DPRD Medan bersama TAPD. Dan penyampaian pendapat Fraksi dijadwalkan 30 Nopember 2021 nanti. D|Med-50