Sementara itu Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon menyampaikan selama kurun waktu 17 tahun menempuh perjalanan banyak lika-liku yang telah dilalui Kabupaten Samosir. Segala persoalan yang terjadi tidak menjadi penghambat dalam membangunan Samosir ke arah yang lebih baik.
Hal ini dapat terlaksana berkat kerjasama dan rasa persatuan dengan berlandaskan satahi saoloan, budaya serta adat istiadat Samosir yang terekat menjadi potensi yang dapat membantu sekaligus sebagai dasar dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Samosir.
“Harapan kedepan perlu dilakukan langkah-langkah strategis lebih terukur, serta dapat menuntaskan segala program pembangunan, antara lain pelayanan aparatur kepada masyarakat, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata khususnya pada bidang pertanian. Semoga ditambahnya usia yang ke-17 Kab. Samosir dapat memberikan semangat dan kekuatan baru untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Samosir,” ujar Nasib Simbolon. Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kab. Samosir, Pemrakarsa Kabupaten Samosir Amco Sitanggang, mantan Bupati Samosir Periode 2005-2015 Mangindar Simbolon, Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, Kapolres Samosir, mewakili Dandim dan Kejari Samosir, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, LSM, dan insan pers.D|Sms-RT