Medan-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan segera teruskan tuntutan massa buruh yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat resmi.
“Penyampaian tuntutan para buruh sudah jelas, apa yang telah disampaikan itu kami catat dan setelah ini kami teruskan kepada Bapak Presiden dan pimpinan DPR RI,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyikapi aspirasi buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Selasa (6/9).
Baskami menjelaskan hal tersebut seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Executive Committee (EXCO) Partai Buruh.
Dalam isi surat bernomor 2284/18/sekr yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting itu disebutkan bahwa DPRD setempat mendukung para buruh menuntut pembatalan kenaikan harga BBM.
Selain itu, kata politisi PDI Perjuangan itu, pimpinan dan anggota DPRD Sumut juga mendukung tiga tuntutan lain yang disampaikan para buruh, yakni cabut/batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen.
Selanjutnya, turunkan harga kebutuhan pokok, antaralain beras, minyak goreng, daging, tepung dan telur.
“Terkait dengan tuntutan diatas, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyikapi serta mendukung aksi dimaksud,” demikian kalimat yang tertera dalam isi surat tersebut.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Kepala Sekretariat Presiden.