Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Minyak Mentah. Foto: Ist.

Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Minyak Mentah. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Sudirman Said sebagai saksi.

“Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. Ia hanya menerangkan bahwa Sudirman Said dimintai keterangannya terkait dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM saat menjabat dahulu.

Anang menuturkan bahwa hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sudirman Said masih berlangsung. Namun, ia tidak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Sudirman Said yang mulai dilakukan pada hari ini.

BACA JUGA:  Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Pemeriksaan terhadap Sudirman Said ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Petral yang telah lama menjadi perhatian publik.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

BACA JUGA:  Kejagung Tindak Ratusan Jaksa yang Melanggar, Puluhan Jaksa Dihukum Berat hingga Dicopot dari Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru