Tragedi di USU: Guru Besar Tewas Ditikam Anak Kandung, Konflik Keluarga Berujung Maut

Senin, 22 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Guru Besar di USU Tewas Ditikam Anak Kandung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dunia akademik Universitas Sumatera Utara (USU) berduka sekaligus dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa salah satu guru besarnya. Dosen Fakultas Kehutanan USU berinisial OK (58) ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh anak kandungnya sendiri, HFZ (18), di kediaman mereka, Jalan Aluminium III, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa ini diduga bermula dari konflik di internal keluarga yang telah lama memuncak.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang merupakan mahasiswa semester dua Teknik Komputer USU ini nekat menghabisi nyawa ayahnya karena diduga sudah tidak tahan melihat sang ibu terus-menerus menjadi korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa emosi pelaku meluap saat menyaksikan korban sedang melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

BACA JUGA:  Diplomat Muda Kemlu Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

HFZ sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, namun situasi semakin memanas hingga akhirnya ia mengambil pisau dapur dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.

“Motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya maupun terhadap pelaku sendiri,” ujar Iptu Agus, Minggu (21/12/2025).

Kematian OK menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat dan para mahasiswanya. Lulusan doktor IPB tahun 2018 ini dikenal sebagai akademisi berprestasi yang ahli dalam bidang kelembagaan kehutanan dan resolusi konflik tenurial. Ironisnya, hidupnya justru berakhir dalam sebuah konflik keluarga yang gagal teratasi.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal penanganan konflik keluarga. Seorang pakar resolusi konflik justru menjadi korban dari konflik yang tidak terselesaikan di dalam rumah tangganya sendiri.

BACA JUGA:  Gempa Taput, Seorang Lansia Tewas Tertimpa Tanah Longsor

Kini, HFZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Sub Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Agus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian konflik secara damai dalam keluarga. Kekerasan bukanlah solusi, melainkan hanya akan menimbulkan luka dan trauma yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru