“Dugaan gratifikasi P-APBD oleh anggota DPRD Tanjungbalai ini semakin kuat, setelah adanya upaya dari oknum yang mencoba menghalangi kami saat hendak berangkat ke KPK RI di Jakarta, untuk melaporkan kasus ini. Untuk itu, kami akan terus menyuarakan agar kasus ini segera diusut KPK RI dan dapat memproses hukum kasus ini sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faisal.
Aksi unjukrasa itu mendapat pengawalan dari kepolisian setempat, namun sempat terjadi adu mulut ketika salah seorang pimpinan DPRD Tanjungbalai berinisial SB dicegat massa saat hendak meninggalkan kantor DPRD Tanjungbalai.
Dalam adu mulut tersebut, pimpinan DPRD itu membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima gratifikasi P-APBD 2021 atau fee proyek melalui Pokir DPRD Tanjungbalai tersebut.
Namun SB tidak bersedia memberikan komentar ketika ditanya wartawan perihal aksi unjuk rasa mengenai dugaan gratifikasi P-APBD tahun 2021 tersebut. “No Coment,” katanya sembari pergi meninggalkan lokasi. D|Red