Dugaan Penyelewengan Dana KIP Kuliah Kampus Swasta Diminta Usut, Diduga Libatkan Petinggi LLDIKTI Sumatera

Dugaan Penyelewengan
Guntur saat melakukan demo di LLDikti Wilayah I Sumatera. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan penyelewengan dana Dana Program Indonesia Pintar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima kampus swasta di Sumut.

Dugaan Penyelewengan Dana KIP Petinggi LLDikti Wilayah I

Sebab, diduga adanya ‘mafia’ yang bermain dalam penentuan kampus penerima bantuan KIP Kuliah di Sumut yang disinyalir melibatkan oknum-oknum petinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumatera.

“Meskipun penentuan kampus swasta penerima KIP Kuliah tidak menjadi wewenang penuh oleh LLDIKTI. Tapi Lembaga ini diberikan kewenangan untuk verifikasi data dan merekomendasi PTS mana saja yang bisa diajukan kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) Kemendikbudristek untuk mendapatkan KIP Kuliah sesuai anggaran yang tersedia,” kata Kordinator Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) Haris Hasibuan dalam keterangan yang diterima wartawan pada Kamis (12/3/2026).

Bacaan Lainnya

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), LLDIKTI berperan untuk memverifikasi dan memvalidasi data usulan termasuk memeriksa kelayakan mahasiswa yang diusulkan dan kredibilitas institusi PTS yang mengajukan.

” Usulan yang sudah diverifikasi dan dianggap memenuhi syarat akan direkomendasikan untuk mendapatkan kuota KIP Kuliah,” katanya.

Mirisnya, katanya, berdasarkan penelusurannya peran itu justru jadi ajang penyelewengan dana KIP Kuliah oleh ‘oknum mafia’ yang diduga melibatkan petinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera.

Disebutkan, salah satu hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya adalah dengan ditemukannya 2 orang nama anak kandung Kepala LLDIKTI Prof Saiful Anwar Matondang dalam kepengurusan di Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yang merupakan yayasan pengelola Politeknik Unggul LP3M Medan

Dalam akte yang tercatat dengan nomor pengesahan AHU-AH.01.06-0058655 Ketua Yayasan Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang serta Mahendra Ilmi S Matondang keduanya masing masing menjabat sebagai ketua dan pengurus yayasan tersebut.

“Diduga, dengan adanya ‘campur tangan’ Kepala LLDIKTI dari data Kemdiktisaintek, kampus ini tercatat sebagai penerima KIP Kuliah bahkan bantuan hibah untuk sertifikasi dosen yang mengajar di kampus tersebut,” urainya.

Padahal, katanya, fakta yang ada kampus yang terletak di kawasan di Jalan Iskandar Muda Medan itu terkesan tidak ada proses pembelajaran.

Pos terkait