Medan-Mediadelegasi: Citra pemerintahan tingkat lingkungan di Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng. Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kasus ini mencuat setelah Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pada Senin (9/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3 ons. Barang haram itu diduga berada dalam penguasaan salah satu oknum perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satu Kepling Ditangkap, Satu Buron
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, oknum Kepling 19 berinisial MF atau Muhammad Fadli telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Kepling 13 dilaporkan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Medan, Rudi Asriandi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dari pihak kecamatan terkait keterlibatan oknum Kepling dalam kasus narkotika ini.
“Camat sudah melaporkan bahwa Kepling 19 atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap oleh pihak kepolisian,” ujar Rudi kepada wartawan.
Sementara itu, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, menjelaskan bahwa aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus. Bahkan, istri dari Kepling 13 yang melarikan diri masih dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan dan menelusuri keberadaan suaminya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pan-copot-fikri-thobari-dari-jabatan-usai-ott/
DPRD Medan Soroti Pengawasan Pemerintah
Kasus ini langsung mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Medan daerah pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor. Politisi Partai NasDem tersebut menilai kejadian ini sebagai tamparan keras bagi Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam hal pengawasan terhadap aparatur di tingkat lingkungan.
“Sangat memalukan. Kepling seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru terlibat dalam jaringan narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Antonius, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, wilayah Medan Barat memang kerap menjadi sorotan terkait peredaran narkotika. Bahkan sebelumnya, seorang oknum pejabat kecamatan di wilayah tersebut sempat dinonaktifkan setelah terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Karena itu, Antonius mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera melakukan tes urine secara menyeluruh kepada seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari ASN, lurah, hingga kepala lingkungan di kawasan Medan Barat.
Tamparan bagi Camat dan Lurah
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, juga menyampaikan kritik keras terhadap kejadian ini. Ia menilai penangkapan oknum Kepling tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan maupun kelurahan.
“Ini tamparan keras bagi camat dan lurah. Bagaimana mungkin narkoba bisa diberantas jika aparat lingkungan justru ikut terlibat dalam jaringan peredarannya,” kata Wong.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus narkoba berpotensi memperpanjang mata rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.
Selain persoalan narkotika, Wong juga menyoroti buruknya tata kelola lingkungan di Kelurahan Pulo Brayan Kota. Ia menyinggung masalah keterlambatan pengangkutan sampah hingga kondisi Lapangan Pertiwi yang dinilai kumuh dan tidak terawat.
Wong pun mendesak Wali Kota Medan agar segera mengambil langkah tegas terhadap jajaran aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai lalai dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan di wilayahnya. D|Red-Hendra.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







[…] HARI INI Jasad Perempuan Muda Ditemukan Tergantung di Medan Sunggal Kepling Medan Barat Ditangkap Kasus Sabu PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait […]