Dugaan Penyimpangan Dana BOK Gunungsitoli Menguap

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswanto Laoli, Ketua DPC GBNN Gunungsitoli menyempatkan diri berfoto usai menyampaikan berkas supervise dugaan korupsi dana BOK, Agustus lalu. Foto:ist

Siswanto Laoli, Ketua DPC GBNN Gunungsitoli menyempatkan diri berfoto usai menyampaikan berkas supervise dugaan korupsi dana BOK, Agustus lalu. Foto:ist

Medan-Mediadelegasi: Cerita dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara kembali menguap. BOK Tahun 2018 itu sebenarnya telah diungkap dan dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Bela Negara Nasiona (GBNN) Gunungsitoli, pada Juli 2022 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

“Karena tak menuai respon apapun, pada Agustus 2024 akhirnya kasus yang diduga merugikan Negara itu kami supervise ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” sebut Siswanto Laoli, Ketua DPC GBNN kepada Mediadelegasi, Selasa (24/9), di Medan.

Menurut Siswanto Laoli, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut beserta data lengkap dalam surat bernomor 50/DPC-GBNN/GST/VII/2022 kepada Kejati Sumut. Senyap tanpa langkah konkrit penanganan, akhirnya DPC GBNN menyampaikan supervise kasus Dugaan Korupsi BOK TA 2018-2019 Gunungsitoli itu ke KPK dengan surat bernomor: 101/GBNN/DPC-Gusit/VIII/2024, tanggal 7 Agustus lalu.

BACA JUGA:  Kapolres Nias Silaturahmi ke Kantor MUI Kota Gunungsitoli

Kepada KPK, kata Siswanto Laoli, pihaknya meminta agar mendesak pihak Kejati Sumut melakukan penyelidikan dengan serius atas laporan dugaan korupsi dimaksud.

Suvervisi ke KPK itu, Siswanto Laoli mengungkap nama Kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli brinisial ENZ yang merupakan anak mantan orang nomor satu kota itu. “ENZ diketahui selaku orang yang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran bersumber BOK tahun 208 dan 2019,” terang Siswanto Laoli.

Dia berharap, hukum harus tatap menjadi panglima di negeri ini yang dalam penegakannya tidak mengenal anak orang hebat ataupun keluarga pejabat dalam kasus BOK Gunungsitoli itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi Jaminan Mutu Pengendalian Air Minum Isi Ulang
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berkunjung ke Nias
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Membuka Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintahan
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi PERTINA Kota Gunungsitoli
Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Tali Asih dan Dorong Pemberdayaan Anak Panti Asuhan
Rapat Koordinasi Forkopimda Tentang Kelangkaan Gas Elpiji
Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Lanjutan Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:44 WIB

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi Jaminan Mutu Pengendalian Air Minum Isi Ulang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berkunjung ke Nias

Kamis, 11 September 2025 - 16:10 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Membuka Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintahan

Senin, 8 September 2025 - 14:16 WIB

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi PERTINA Kota Gunungsitoli

Sabtu, 6 September 2025 - 16:23 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Tali Asih dan Dorong Pemberdayaan Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru