Pidato Menlu Malaysia di Dewan Rakyat Picu Perdebatan Perbatasan Laut dengan Indonesia

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blok Ambalat yang jadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia? (Foto : Ist.)

Blok Ambalat yang jadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia? (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pidato Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan (Tok Mat), di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, telah memicu perdebatan sengit, bahkan hingga ke Indonesia. Tok Mat, dalam pidatonya, menyinggung isu sensitif perbatasan laut antara kedua negara, khususnya mengenai Blok Ambalat di Laut Sulawesi.

Tok Mat dengan tegas menyatakan bahwa wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, adalah bagian dari Laut Sulawesi, bukan Blok Ambalat seperti yang disebut oleh Indonesia. Ia bahkan mengklaim bahwa putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi kedaulatan Malaysia di wilayah tersebut.

Tok Mat menekankan pentingnya penggunaan terminologi yang akurat dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah yang diklaim. Pernyataan ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak di Indonesia.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga telah menyoroti permasalahan perbatasan ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah Malaysia untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah Sabah, termasuk wilayah maritim yang berbatasan dengan Indonesia. Namun, Anwar juga menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan melalui jalur diplomasi.

Di Indonesia, pernyataan-pernyataan dari pihak Malaysia ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia sepakat dengan Anwar Ibrahim bahwa penyelesaian masalah perbatasan harus dilakukan secara damai dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Prabowo menekankan pentingnya itikad baik dari kedua negara untuk mencapai solusi yang adil.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, juga menyatakan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia akan mengedepankan dialog dan negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Baik Presiden Prabowo maupun Menteri Sugiono menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia sebagai negara tetangga dan sekutu. Mereka berharap agar perdebatan ini tidak mengganggu hubungan bilateral yang telah terjalin selama ini.

BACA JUGA:  Profil Romo Muhammad Syafi'i Jadi Wakil Menteri Agama

Dalam pidatonya pada peringatan 58 Tahun ASEAN (ASEAN Day), Menteri Sugiono kembali menekankan pentingnya dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan permasalahan di antara negara-negara anggota ASEAN. Ia berharap setiap negara ASEAN dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut.

Peneliti Geospasial Hukum Laut UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan kronologi awal mula perselisihan Blok Ambalat. Ia mengatakan bahwa secara formal, penggunaan istilah Laut Sulawesi lebih tepat daripada Blok Ambalat, karena nama-nama wilayah laut umumnya didasarkan pada kesepakatan internasional.

Andi Arsana menjelaskan bahwa nama Blok Ambalat muncul setelah Indonesia melakukan pengkaplingan di area Laut Sulawesi pada tahun 1966 untuk eksplorasi tambang, tanpa ada kesepakatan dengan Malaysia. Namun, Malaysia juga melakukan hal yang sama, menciptakan blok-blok seperti ND6 dan ND7, yang sebagian tumpang tindih dengan klaim Indonesia.

Guru Besar Risiko Logistik Maritim ITS Surabaya, Saut Gurning, menambahkan bahwa perbedaan interpretasi batas laut antara Indonesia (negara kepulauan) dan Malaysia (negara pantai) menjadi akar permasalahan. Indonesia, sebagai negara kepulauan, berhak menarik garis pangkal lurus berdasarkan UNCLOS 1982, sedangkan Malaysia harus menarik garis pangkal dari garis pantainya.

Saut Gurning juga menyinggung Perjanjian Tapal Batas tahun 1969 yang menetapkan Blok Ambalat sebagai wilayah Indonesia. Namun, peta baru Malaysia tahun 1979 bertentangan dengan perjanjian tersebut.

Potensi sumber daya alam di Blok Ambalat, khususnya migas, menjadi faktor yang memperkeruh situasi. Kedua negara sama-sama mengklaim wilayah tersebut, yang berpotensi memicu konflik.

Para ahli sepakat bahwa penyelesaian masalah perbatasan ini harus dilakukan melalui jalur diplomasi dan negosiasi damai. Kerjasama dan itikad baik dari kedua negara sangat penting untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kejagung Bantah Isu Penggantian Jaksa Agung

Penyelesaian sengketa perbatasan ini tidak hanya penting bagi Indonesia dan Malaysia, tetapi juga untuk menjaga stabilitas dan keamanan regional di Asia Tenggara.

ASEAN diharapkan dapat memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi antara Indonesia dan Malaysia untuk mencapai penyelesaian yang damai dan konstruktif.

Semua pihak sepakat untuk menghindari eskalasi konflik dan menekankan pentingnya menjaga hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Malaysia.

Baik Indonesia maupun Malaysia harus memprioritaskan dialog dan negosiasi untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Kerjasama regional di Asia Tenggara sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian damai sengketa perbatasan.

Indonesia dan Malaysia harus terus berupaya menjaga keharmonisan hubungan bilateral demi kepentingan bersama dan stabilitas regional.

Pentingnya membangun kepercayaan saling antara Indonesia dan Malaysia untuk mempermudah proses negosiasi dan penyelesaian sengketa.

Solusi yang dicapai harus memberikan manfaat bagi kedua negara dan tidak merugikan salah satu pihak.

Proses negosiasi harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Penyelesaian sengketa perbatasan ini diharapkan dapat menciptakan preseden positif dalam penyelesaian sengketa serupa di kawasan Asia Tenggara.

Penyelesaian yang damai dan adil akan berkontribusi pada stabilitas keamanan regional dan mencegah eskalasi konflik.

Indonesia dan Malaysia harus fokus pada kerja sama untuk kemajuan bersama, bukan pada konflik yang dapat merugikan kedua negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru