Jenjang Panjang Mencari Keadilan, Aloisius Alias Benghok Ajukan Peninjauan Kembali

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aloisius Alias Benghok. (Foto : Ist.)

Aloisius Alias Benghok. (Foto : Ist.)

Gunungsitoli-Mediadelegasi : Untuk berjuang demi keadilan dan kebenaran Alosius alias Benghok kembali mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli sebagai pemohon Peninjauan Kembali (PK) melalui Kuasa Hukumnya yang masih memegang erat harapan untuk meraih keadilan yang selama ini terasa jauh dari kehidupannya.

Didampingi Kuasa Hukumnya  Yalisokhi Laoli, S.H menyiapkan diri menghadapi babak baru dalam perjalanan hukum yang sudah memakan waktu, tenaga yang tak terhitung.

Menurut Alosius alias Benghok perjuangan bukan tanpa luka. Perlawanan terhadap gugatan kepemilikan lahan bersertifikat miliknya di Jalan Raja Sitepu Kelurahan Pasar Pulau Tello Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan kandas di dua tingkat peradilan. Di Pengadilan Negeri Gunungsitoli gugatan Penggugat dikabulkan, di Pengadilan Tinggi Medan mengabulkan gugatan Pembanding, di Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebuah titik terang mulai muncul ketika memperhatikan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengabulkan Gugatan Penggugat sebelumnya atas tanah yang menjadi sengketa.

” Semangat saya belum padam. Saya masih percaya, keadilan itu ada,” ucap Alosius alias Benghok pelan namun tegas sesaat sebelum memasuki ruang sidang.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi PERTINA Kota Gunungsitoli

Di hadapan Majelis Hakim, saksi inisial YH yang dihadirkan pemohon sebagai penemuan Novum bersumpah sesuai keyakinannya.

Setelahnya Pemohon melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa ada 5 bukti temuan baru dan 3 bukti pendukung lainnya yang diyakini menjadi kunci membuka pintu keadilan yang sebelumnya seakan-akan tertutup.

“Delapan bukti ini didapatkan dihari dan tanggal yang berbeda pada bulan Maret dan bulan Juli Tahun 2025,” kata Alosius.

Ditempat yang sama, Yalisokhi Laoli, S.H, kuasa hukum Alosius alias Benghok, menyampaikan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) telah didaftarkan melalui PTSP Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 dan telah diterima dengan Nomor 5/P.K/Akta.Pdt/2025/PN Gst tertanggal 22 Juli 2025. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) ini bukan sekedar formalitas. Ini adalah upaya sah demi meluruskan apa yang disebutnya sebagai kekeliruan hukum yang menurutnya terjadi dalam putusan-putusan sebelumnya.

Selanjutnya, Yalisokhi Laoli, S.H menjelaskan bahwa kedatangannya bersama kliennya hari ini Rabu 06 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Gunungsitoli yakni memenuhi Relaas Panggilan untuk menghadap sidang dengan menyampaikan bukti-bukti surat disertai dengan saksi yang ingin didengar keterangannya terkait penemuan Novum dan sekaligus pengambilan sumpah saksi.

BACA JUGA:  Bobby Siap Alihkan Anggaran untuk Perbaikan Jalan di Gunung Sitoli

“Putusan perdata perkara nomor 77/Pdt.G/2022/PN Gst yang mengabulkan gugatan penggugat sebelumnya menjadi fondasi kuat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ini.Itulah salah satu poin utama yang menjadi dasar kami mengajukan Peninjauan Kembali,” tegas Yalisokhi.

Sementara itu, Yalisokhi Laoli, S.H menyampaikan bahwa dengan telah terdaftarnya permohonan PK dan diambilnya sumpah saksi penemuan Novum atau Bukti baru, berharap bahwa keadilan meski datang terlambat namun masih mungkin menghampiri mereka yang tak lelah memperjuangkannya, harapnya.

Alosius alias Benghok, saat berbincang dengan Media ini di ruang tunggu sidang mengaku, betapa terkejut dan terpukulnya ketika mengetahui bahwa tanah bersertifikat yang sah atas namanya justru diklaim oleh pihak lain.

“Saya hanya ingin hak saya kembali. Itu saja,” ucapnya pelan Benghok sebelum meninggalkan gedung pengadilan dengan langkah pelan namun penuh harap.D|Red|Nsn/III.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi Jaminan Mutu Pengendalian Air Minum Isi Ulang
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berkunjung ke Nias
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Membuka Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintahan
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi PERTINA Kota Gunungsitoli
Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Tali Asih dan Dorong Pemberdayaan Anak Panti Asuhan
Rapat Koordinasi Forkopimda Tentang Kelangkaan Gas Elpiji
Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Lanjutan Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:44 WIB

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Sosialisasi Jaminan Mutu Pengendalian Air Minum Isi Ulang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berkunjung ke Nias

Kamis, 11 September 2025 - 16:10 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Membuka Pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintahan

Senin, 8 September 2025 - 14:16 WIB

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi PERTINA Kota Gunungsitoli

Sabtu, 6 September 2025 - 16:23 WIB

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Tali Asih dan Dorong Pemberdayaan Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru