Jakarta-Mediadelegasi: Sebanyak 48 tersangka terduga Teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di 11 provinsi, sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.
Dari keseluruhan target operasi penangkapan, lima orang masih buron.
Puluhan tersangka terorisme ini berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2 jaringan kelompok, yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (16/8/2021.
Ramadhan menyebutkan, satu target operasi belum tertangkap berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut Densus 88 baru berhasil menangkap 6 tersangka terorisme.
Satu tersangka teroris lain yang belum tertangkap berada di wilayah Jawa Barat (Jabar). Kemudian dua tersangka di Jawa Timur (Jatim). Terakhir, satu tersangka yang buron berada di Maluku.