Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon penumpang tampak menunggu kejelasan jadwal di ruang tunggu bandara menyusul penutupan sementara empat bandara utama akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). Foto: Ist.

Calon penumpang tampak menunggu kejelasan jadwal di ruang tunggu bandara menyusul penutupan sementara empat bandara utama akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera berdampak langsung pada operasional penerbangan nasional. PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports resmi memperpanjang penutupan sementara empat bandara utama hingga pukul 18.00 WIB pada Senin (7/9/2026).

Empat bandara yang menghentikan seluruh layanan penerbangan tersebut meliputi Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, Bandara Radin Inten II di Lampung, serta Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung, Jawa Barat.

Keputusan penutupan ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi InJourney Airports. Pengelola bandara meminta kepada seluruh calon penumpang agar tidak langsung menuju bandara sebelum memastikan keberangkatan, dan memantau perkembangan status penerbangan secara berkala melalui saluran informasi resmi maskapai penerbangan masing-masing.

“Penumpang diimbau untuk memantau status penerbangan secara berkala ke maskapai terkait dan/atau menghubungi Contact Center InJourney Airports,” bunyi keterangan resmi yang dikutip pada Senin pagi. Imbauan ini disampaikan guna meminimalkan kerumunan dan ketidaknyamanan penumpang yang tiba-tiba menemukan bandara dalam keadaan tutup.

BACA JUGA:  Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya 3 Km

Penghentian sementara operasional bandara dilakukan dengan pertimbangan utama keamanan dan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau diketahui telah menyelimuti ruang udara di sekitar keempat bandara tersebut, sehingga berpotensi mengganggu kinerja navigasi dan membahayakan sistem mesin pesawat udara.

Berdasarkan pemberitahuan kepada awak pesawat atau NOTAM yang diterbitkan, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta berstatus CLOSED dengan nomor pemberitahuan A3373/26 dan NOTAMR A3368/26. Penutupan berlaku efektif mulai pukul 08.28 WIB dan diperkirakan baru dapat dibuka kembali pada pukul 18.00 WIB hari yang sama.

Demikian pula halnya dengan Bandar Udara Halim Perdanakusuma yang juga berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 dan NOTAMR A3369/26. Penutupan berlaku sejak pukul 08.16 WIB dengan estimasi pembukaan kembali yang sama pada pukul 18.00 WIB.

Penyesuaian jam penutupan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi keselamatan yang terus dievaluasi secara berkala. Kebijakan tersebut mempertimbangkan perkembangan kondisi sebaran abu vulkanik yang dipantau oleh BMKG serta pihak berwenang di bidang penerbangan secara terus-menerus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, telah menegaskan bahwa keselamatan penerbangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, BMKG, serta para pemangku kepentingan untuk memantau pergerakan dan penyebaran abu vulkanik tersebut.

BACA JUGA:  Hotspot Bergeser ke Sumatera, Menhut Raja Antoni: Data Karhutla Sangat Dinamis

Menyikapi penutupan bandara, Kementerian Perhubungan juga telah menyiapkan sejumlah bandara alternatif bagi maskapai yang perlu mengalihkan pendaratan maupun keberangkatan penumpang. Fasilitas transportasi darat berupa bus pengangkut penumpang pun telah disiapkan secara gratis menuju bandara pengalihan.

Para calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan pada hari ini diminta bersabar dan segera menghubungi maskapai tempat mereka membeli tiket guna mendapatkan pengalihan jadwal, pengembalian dana, maupun penjadwalan ulang penerbangan tanpa dikenakan biaya tambahan.

InJourney Airports menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali bandara akan dilakukan setelah kondisi abu vulkanik di ruang udara dipastikan telah turun hingga batas aman untuk penerbangan. Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan melalui saluran resmi agar tidak salah informasi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran
Atase Pendidikan KBRI Singapura & Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
Banjir Mengancam Aceh Tengah, Puluhan Keluarga Reje Payung Mengungsi Dini Karena Trauma Bencana 2025
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran

Berita Terbaru

Kabupaten Deli Serdang

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Senin, 5 Okt 2026 - 14:47 WIB