Lampung-Mediadelegasi: Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 siang. Letusan yang terjadi menyemburkan abu vulkanik setinggi sekitar 400 meter di atas puncak gunung, membubung ke langit dan tampak jelas dari wilayah pesisir Lampung.
Berdasarkan laporan petugas pengamatan gunung api, Deny Mardiono, erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut terjadi tepat pada pukul 11.57 WIB. Saat itu, kawah aktif gunung tiba-tiba memuntahkan kolom abu yang berwarna kelabu hingga hitam pekat dengan ketebalan yang cukup padat.
Material vulkanik berupa abu halus tersebut teramati bergerak perlahan ke arah barat daya menjauhi kawah. Angin yang berhembus membawa abu vulkanik menyebar ke arah perairan Selat Sunda dan kemungkinan hingga wilayah pesisir Lampung Selatan, sehingga warga di sekitar pantai diimbau tetap waspada.
Aktivitas erupsi yang terjadi itu juga terekam dengan jelas pada alat pemantau seismograf yang terpasang di pos pengamatan. Amplitudo maksimum getaran akibat letusan tersebut tercatat mencapai angka 55 milimeter, yang menunjukkan kekuatan pelepasan energi dari dalam gunung api.
Durasi getaran yang menyertai letusan juga tercatat cukup lama, yaitu berlangsung selama 139 detik atau lebih dari dua menit. Hal ini mengindikasikan bahwa erupsi kali ini berlangsung secara terus-menerus dalam kurun waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya mereda.
Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kemudian merilis laporan resmi terkait kejadian tersebut. “Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 11:57 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 400 meter di atas puncak,” demikian bunyi laporan yang dirilis.
Menyusul terjadinya erupsi tersebut, PVMBG segera mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang mungkin muncul. Bagi warga sekitar, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki diharapkan meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap aktivitas gunung api.
Salah satu imbauan yang ditegaskan kembali adalah larangan beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Larangan ini diberlakukan ketat untuk menghindari potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu, maupun gelombang tsunami yang dapat timbul akibat aktivitas vulkanik.
PVMBG juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang namun tetap siaga mengikuti perkembangan informasi terbaru dari pihak berwenang. Warga diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan senantiasa mengikuti arahan serta petunjuk dari pemerintah daerah maupun aparat terkait.
Bagi nelayan yang beraktivitas di perairan sekitar Selat Sunda, juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas erupsi yang berulang dapat memicu gelombang laut yang tidak terduga, sehingga disarankan menjauhi perairan di sekitar gunung api dalam jarak aman yang telah ditetapkan.
Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan salah satu gunung api yang pemantauannya senantiasa dilakukan secara ketat oleh PVMBG. Aktivitasnya yang fluktuatif dan kerap meletus secara tiba-tiba menjadikan gunung ini tetap berada dalam pengawasan ketat setiap saat.
Hingga saat ini, status Gunung Anak Krakatau belum diturunkan dan masih berada pada tingkat kewaspadaan. PVMBG akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung api dan segera memberikan informasi terbaru apabila terjadi perubahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







