“Untuk itu, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreativitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE,” ujar Indra.
Memahami Dasar Hukum
Perlu diketahui, untuk menunjang diterapkannya ETLE Mobile di Medan maka telah dilakukan pelatihan bagi personil Ditlantas Polda Sumut. Pelatihan yang diprakarsai tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini diperlukan agar anggota lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Serta memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile menggunakan handphone.
Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan pada umumnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap, kaitan dengan penerapan ETLE statis, portabel maupun ETLE Mobile, jajaran Ditlantas Polda di seluruh Indonesia juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengadaan peralatan yang dibutuhkan.
“Ini penting mengingat dengan adanya ETLE statis, portabel maupun ETLE Mobile, pemerintah daerah juga akan mendapatkan dampak positif, berupa pengoptimalan potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” ujar Made Agus. D|Med-55