Foto: D|Ist
Samosir-Mediadelegasi: Forkopimda Samosir, Selasa kemarin, melaksanakan rapat percepatan normal baru dan penyaluran bantuan sosial Pemprovsu di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rapat dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Kasdim 0210/TU, Mayor (Arm.) Ojak Simarmata, Kabag Ops. Polres Samosir, Kompol Bernard Naibaho, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, para asisten, pimpinan SKPD, dan para kabag di lingkungan Setdakab Samosir.
Sekretaris GTPP Covid-19 Samosir, Mahler Tamba menyampaikan perkembangan finalisasi SOP Normal Baru pada bidang: (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah; (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.
Selain itu, Mahler juga menyampaikan rancangan Normal Baru dari Pemprovsu untuk dibahas sesuai dengan kekhasan Kabupaten Samosir dan akan diserahkan kembali ke Pemprovsu.
Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon.MM menekankan beberapa hal terkait penerapan normal baru. Pertama, para pimpinan SKPD melakukan sosialisasi normal baru secara masif dan intensif kepada masyarakat agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.
Kedua, penjagaan pintu masuk ke Kabupaten Samosir jalur darat dan danau wajib mengikuti SOP secara konsisten, misalnya memiliki surat yang mencantumkan tujuan, lama kunjungan, rujukan rekam medis, dan hal lain dalam SOP yang telah ditetapkan.
Penerapan SOP ini, lanjut Rapidin, jangan menggunakan standar ganda melainkan berlaku secara umum bagi masyarakat yang masuk ke Kabupaten Samosir.
Ketiga, khusus bagi ASN Samosir, Rapidin Simbolon juga menginstrusikan agar menunda perjalanan keluar Samosir baik pribadi maupun kedinasan untuk memberikan pemahaman dan contoh bagi masyarakat secara umum terkait urgensi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.
Terkait penyaluran bantuan sosial Pemprovsu, Rapidin Simbolon menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, bersih, cepat, dan tepat. “Tetaplah bekerja sungguh-sungguh, hindari penyimpangan,” tegasnya.
Dia memerintahkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan kepada penerima manfaat pada bulan Juni 2020 ini.