Gadai Swasta Menjamur di Sumut, 13 Perusahaan Berizin OJK

Gadai Swasta Menjamur di Sumut, 13 Perusahaan Berizin OJK
Salah satu gerai gadai swasta di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis jasa gadai swasta di Sumatera Utara (Sumut) mengalami pertumbuhan cukup pesat selama dua tahun terakhir yang ditandai dengan semakin menjamurnya jumlah unit layanan atau gerai yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.

Informasi yang dirangkum mediadelegasi.id dari siaran pers OJK, Jumat (2/09), hingga saat ini terdapat 13 perusahaan pegadaian swasta di Sumut yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK.

Disebutkan, jumlah perusahaan pegadaian swasta di Sumut diperkirakan masih akan bertambah seiring proses perizinan pegadaian yang masih dalam proses maupun beberapa calon pelaku usaha gadai swasta yang sedang melakukan konsultasi perizinan usaha ke OJK.

Bacaan Lainnya

“Dalam dua tahun belakangan, makin banyak yang berproses mendapatkan izin perusahaan pergadaian,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Untung Santoso di Medan, baru-baru ini.

Selain itu, menurutnya, banyaknya perusahaan baru tersebut dikarenakan syarat permodalan yang relatif kecil, yaitu Rp 500 juta untuk wilayah kabupaten atau kota.

Ia mengingatkan, peningkatan jumlah perusahaan pegadaian swasta baru yang diperkirakan turut menambah titik jaringan kantor pegadaian swasta, tentunya harus disertai dengan tata kelola perusahaan yang baik,

Sebab, lanjutnya, unit layanan bisnis gadai swasta merupakan garda terdepan dalam berinteraksi secara langsung dengan para nasabah.

Pos terkait