Delegasi-Batubara:Keberadaan Akademi Komunitas Negri (AKN) Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara, dituding sebagai proyeknmenghamburkan keuangan daerah. Hal ini ditenggarai dari lokasi gedung yang dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran Rp2.8 milyar itu, berada di Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan di tengah hutan Mangrove yang jauh dari akses jalan besar.
Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/12/2020), menyampaikan terima kasih atas perhatian elemen masyarakat, terkait dugaan penyimpangan dan menyalahi wewenang pengadaan dan perencanaan instlasi trafo listrik tahun anggaran 2018 – 2019 di gedung AKN Batubara.
“Terima kasih atas informasinya, kalau didukung bukti-bukti yang kuat, mainkan incek. Aku di belakang incekku,” ungkap Ilyas Sitorus yang akrab disapa incek itu.
Mantan Kepala Biro Humas & Protokoler Pemprovsu itu, mengaku dirinya dilantik sebagai Kadisdik Batubara pada bulan September 2019, “Kalau ada pula indikasi yang merugikan keuangan daerah, angkatlah. Tak apalah kalau itu baiknya,” pungkas Ilyas Sitorus melalui pesan WA-nya.
Sementara M Azwar dari Aliansi Masyarakat Batubara, mengungkapan dari hasil investigasi dilakukan pihaknya, melihat sampai saat ini gedung AKN Batubara belum berfungsi sebagaimana peruntukannya sejak dibangun tahun 2017 lalu.
Dipaparkan, berbagai faktor menyebabkan gedung AKN tersebut tidak layak untuk difungsikan, diantaranya akses jalan menuju gedung tersebut sulit untuk dilalui, karena lokasi berada di tengah hutan bakau. “Dari pantauan kami, terlihat beberapa bagian di gedung AKN tersebut sudah mulai rusak berat,” ungkapnya.
Disamping itu Azwar juga menduga adanya indikasi mal-administrasi pada perencanaan dan kegiatan pemasangan trafo dan instalasi listrik gedung AKN Kabupaten Batuabara pada tahun anggaran 2018 – 2019 yang telah merugikan keuangan daerah.
“Kami juga mensinyalir biaya pemasangan instalasi trafo listrik ta 2018 sebesar Rp387 juta dan di tahun anggaran 2019 ada lagi kegiatan perencanaan jasa konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar Rp26 juta. Ini menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat Batubara, masakan pekerjaan instalasi trafo listrik dikerjakan tahun 2018 dan perencanaannya di tahun 2019. Sedangkan gedung AKN Batubara sudah dapat dipastikan tidak dapat difungsikan disebabkan pembangunan gedungnya saja di tahun 2017 sudah bermasalah dengan aspek hukum,” tegas Azwar. D|Btb-MA






