Gedung AKN Batubara Dituding Hamburkan Keuangan Daerah

- Penulis

Sabtu, 19 Desember 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi-Batubara:Keberadaan Akademi Komunitas Negri (AKN) Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara, dituding sebagai proyeknmenghamburkan keuangan daerah. Hal ini ditenggarai dari lokasi gedung yang dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran Rp2.8 milyar itu, berada di Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan di tengah hutan Mangrove yang jauh dari akses jalan besar.

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/12/2020), menyampaikan terima kasih atas perhatian elemen masyarakat, terkait dugaan penyimpangan dan menyalahi wewenang pengadaan dan perencanaan instlasi trafo listrik tahun anggaran 2018 – 2019 di gedung AKN Batubara.

“Terima kasih atas informasinya, kalau didukung bukti-bukti yang kuat, mainkan incek. Aku di belakang incekku,” ungkap Ilyas Sitorus yang akrab disapa incek itu.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura

Mantan Kepala Biro Humas & Protokoler Pemprovsu itu, mengaku dirinya dilantik sebagai Kadisdik Batubara pada bulan September 2019, “Kalau ada pula indikasi yang merugikan keuangan daerah, angkatlah. Tak apalah kalau itu baiknya,” pungkas Ilyas Sitorus melalui pesan WA-nya.

Sementara M Azwar dari Aliansi Masyarakat Batubara, mengungkapan dari hasil investigasi dilakukan pihaknya, melihat sampai saat ini gedung AKN Batubara belum berfungsi sebagaimana peruntukannya sejak dibangun tahun 2017 lalu.

Dipaparkan, berbagai faktor menyebabkan gedung AKN tersebut tidak layak untuk difungsikan, diantaranya akses jalan menuju gedung tersebut sulit untuk dilalui, karena lokasi berada di tengah hutan bakau. “Dari pantauan kami, terlihat beberapa bagian di gedung AKN tersebut sudah mulai rusak berat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bersama Karang Taruna, Kades Hijaukan Desa

Disamping itu Azwar juga menduga adanya indikasi mal-administrasi pada perencanaan dan kegiatan pemasangan trafo dan instalasi listrik gedung AKN Kabupaten Batuabara pada tahun anggaran 2018 – 2019 yang telah merugikan keuangan daerah.

“Kami juga mensinyalir biaya pemasangan instalasi trafo listrik ta 2018 sebesar Rp387 juta dan di tahun anggaran 2019 ada lagi kegiatan perencanaan jasa konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar Rp26 juta. Ini menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat Batubara, masakan pekerjaan instalasi trafo listrik dikerjakan tahun 2018 dan perencanaannya di tahun 2019. Sedangkan gedung AKN Batubara sudah dapat dipastikan tidak dapat difungsikan disebabkan pembangunan gedungnya saja di tahun 2017 sudah bermasalah dengan aspek hukum,” tegas Azwar. D|Btb-MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Mantan Kadis Pendidikan Batu Bara jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:35 WIB

Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia

Berita Terbaru