Medan-Mediadelegasi: Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) melakukan Aksi damai di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (8/02).
Dalam aksi itu mereka menyoroti Polemik tentang adanya dugaan hilangnya minyak kotor (miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Pantauan di lapangan Massa yang datang membawa sejumlah Spanduk bertuliskan, agar Evaluasi dan Copot Komisaris Utama dan direktur keuangan dan Umum PT PSU.
Kordinator aksi Zulhamdi Batubara mengatakan kejadian tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Sumatera Utara.
Minyak kotor tersebut diduga hilang dari dua pabrik kelapa sawit, yakni PMKS Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Kabupaten Batubara. Akibatnya, dikhawatirkan menyebabkan potensi kerugian Negara.
Massa juga meminta agar Gubernur Sumatera Utara jangan terkesan diam terkait informasi dugaan kehilangan miko di PT PSU.
Sebagai kontrol sosial yang peduli terhadap Sumatera Utara yang bermartabat kami meminta Gubsu agar mengevaluasi dan mencopot jabatan Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT PSU.
Setelah puas melakukan Orasi Massa Gema Sumut diterima oleh Perwakilan Pemprov Sumatera Utara, Sepri Aulya Samosir staf Biro Perekonomian.
Sepri mengatakan Pemprov Sumut telah merespon terkait informasi hilangnya miko di PT PSU. “Sekarang ini Inspektorat Sumatera Utara juga sedang melakukan audit langsung PT PSU dan untuk hasil auditnya, mari kita lihat sama sama nanti,” ujarnya.
Setelah mendapat tanggapan dari Perwakilan Pemprovsu, massa Gema Sumut menyampaikan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, setelah itu Massa Gema Sumut melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. D|Med-104