Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdiskes Sumut Hamid Rijal Lubis saat menjadi narasumber di Podcast Media Delegasi membahas Kasus RS Citra Medika, Medan Jumat (6/2/2025).

Sekdiskes Sumut Hamid Rijal Lubis saat menjadi narasumber di Podcast Media Delegasi membahas Kasus RS Citra Medika, Medan Jumat (6/2/2025).

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdiskes) Provinsi Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, hadir di Studio Podcast Media Delegasi untuk memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan bayi meninggal RS Citra Medika Tembung. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai langkah-langkah evaluasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah, Jumat (06/02/2026).

Kasus yang menimpa bayi di RS Citra Medika Tembung ini telah memicu perhatian besar dari masyarakat Sumatera Utara, yang menuntut adanya akuntabilitas dari pihak manajemen rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas.

Audit Medis dan Evaluasi SOP Rumah Sakit

Dalam dialog mendalam tersebut, Hamid Rijal Lubis menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Sumut telah menurunkan tim untuk mendalami kronologi kejadian.

“Kami sedang melakukan audit medis secara menyeluruh. Fokus utama kami adalah memastikan apakah ada pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien tersebut,” ujar Hamid Rijal.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung intens, Ardiansyah Tanjung mencecar pihak dinas mengenai sanksi konkret yang akan diberikan. Ia menekankan bahwa masyarakat seringkali skeptis terhadap proses audit yang memakan waktu lama tanpa hasil yang jelas.

“Masyarakat bertanya-tanya, Pak Sekdis. Tindakan tegas apa yang sebenarnya bisa dilakukan Dinkes? Apakah hanya sekadar teguran tertulis, atau ada potensi pencabutan izin bagi rumah sakit jika terbukti lalai?” tanya Ardiansyah.

Menanggapi hal tersebut, Hamid Rijal Lubis memberikan penjelasan mengenai mekanisme sanksi berjenjang yang dimiliki oleh pemerintah:

  • Pemberian SP (Surat Peringatan): Jika ditemukan pelanggaran SOP ringan hingga sedang.

  • Rekomendasi Penutupan Layanan: Jika fasilitas kesehatan dinilai tidak lagi memenuhi standar keamanan pasien.

  • Pencabutan Izin Operasional: Tindakan paling ekstrem jika audit medis membuktikan adanya malapraktik sistemik.

BACA JUGA:  Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan

“Bila kami temukan pelanggaran berat kami tidak sungkan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sudah kami bilang tadi, misalnya ditahun lalu saja kami memberikan surat teguran tertulis pertama kepada 5 rumah sakit ditahun 2025,” ucap Hamid Rijal.

Komitmen Dinkes Sumut Terhadap Pelayanan Kesehatan

Hamid Rijal Lubis juga menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada keluarga korban. Beliau berjanji bahwa proses investigasi akan dilakukan secara objektif dan terbuka.

“Kematian bayi di fasilitas kesehatan adalah hal yang sangat serius. Kasus bayi meninggal RS Citra Medika ini menjadi bahan evaluasi total bagi seluruh rumah sakit di Sumut agar lebih mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya,” tambahnya. D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB