Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gielbran Muhammad Noor, menegaskan tidak akan menarik pernyataannya yang pernah menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai “anak haram konstitusi”. Ucapan tersebut disampaikan saat dirinya masih menjabat Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2023.
Gielbran menegaskan sikapnya itu ketika ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perubahan sikap terkait pernyataan yang pernah menjadi sorotan publik tersebut.
“Sampai sejauh ini saya tidak menarik ucapan itu. Jadi, saya tidak menarik ucapan soal yang pernah saya sampaikan soal Mas Gibran,” kata Gielbran.
Gielbran Minta Gibran Buktikan Lewat Kinerja
Pernyataan Gielbran kembali menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran.
Dalam pertimbangan putusan tersebut, MK menyatakan tidak menemukan ijazah Gibran yang setara dengan pendidikan SMA atau sederajat.
Meski demikian, Gielbran mengatakan dirinya tidak ingin terus berfokus pada polemik ijazah. Ia menilai masih banyak persoalan lain yang lebih substansial dan perlu mendapat perhatian publik.
Menurut Gielbran, perdebatan mengenai ijazah sejumlah tokoh belakangan ini terlalu sering dibahas. Karena itu, ia mengajak masyarakat mengalihkan perhatian pada persoalan yang dinilai lebih penting.
Ia juga menilai Gibran perlu menunjukkan kemampuan dan kapasitasnya melalui kinerja sebagai Wakil Presiden apabila terdapat hal dalam putusan tersebut yang tidak sesuai dengan harapannya.
“Mas Gibran juga harus bisa membuktikan kalau semisal putusan itu bagi beliau kurang berkenan, ya tunjukkan dengan kinerja,” ujarnya.
PKB Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Di sisi lain, Gielbran menegaskan PKB tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dukungan partai tersebut terhadap pemerintahan tidak mengubah sikap pribadi Gielbran mengenai pernyataannya pada 2023. Ia tetap mempertahankan ucapan tersebut, meskipun kini telah bergabung dalam jajaran pengurus harian PKB.
Sementara itu, terkait wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Gibran, Gielbran menyebut belum ada sikap resmi PKB mengenai hal tersebut.
Dengan demikian, polemik mengenai pernyataan Gielbran dan persoalan ijazah Gibran masih menjadi bagian dari dinamika politik nasional. Namun, Gielbran menegaskan bahwa pembuktian melalui kinerja pemerintahan perlu menjadi perhatian utama. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







