Pematangsiantar-Mediadelegasi: Massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar – Simalungun berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (7/3). Dalam aksi itu massa membentangkan spanduk yang meminta usut tuntas dugaa korupsi proyek pembangunan gedung Telkom dengan nama Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar.
Pimpinan aksi, Rezeki Situmeang dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
Dalam hal ini katanya, mantan Kepala Dinas Perizinan atau DPM-PTSP Kota Pematangsiantar berinisial ES diduga terlibat kasus korupsi pembangunan gedung Telkom itu.
Dugaan tersebut menurut mereka, berkaitan biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) gedung Telkom itu sebesar Rp 1 miliar lebih. Padahal menurut Rezeki Situmeang, fakta dan informasi yang didapat berkaitan bukti pajak retribusi daerah, ternyata biaya pengurusan IMB yang dikeluarkan hanya Rp 43 juta.
“Maka kami dari GMKI meminta Kajari Pematangsiantar segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Balei Merah Putih. Kami juga mendesak kejaksaan memeriksa oknum pejabat inisial ES (mantan Kadis Perizinan) yang diduga terlibat korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar itu,” kata Situmeang.
Saat melakukan aksi itu massa GMKI merasa kecewa, sebab Kajari Pematangsiantar yang ditunggu-tunggu tidak muncul menemui massa dan justru hanya diwakilkan kepada Plh Kasi Intel Kejari Pematangsiantar. Mahasiswa pun akhirnya meninggalkan Kantor Kejari dan bergerak ke kantor Bupati Simalungun untuk melanjutkan aksinya.
Plh Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Richard Sembiring, saat dimintai wartawan tanggapan, Kamis (7/3), mengutarakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Telkom Balei Merah Putih itu sudah dilakukan sejak November 2023 lalu.
“Seiring proses itu, tanggal 4 Januari 2024, kejaksaan telah mengekspos perkara ini dan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jawabnya.