Hak Hidup, Sehat dan Pendidikan dalam New Normal

Screen slide virtual Litbang Pewarna Indonesia mengambil tema, Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan dalam New Normal. Penulis Ashiong P Munthe (sudut kanan atas). Foto: D|Ist

Kemudian siswa terbebani dengan tugas yang menumpuk, siswa tidak senang belajar dari rumah, Pelaksanaan PJJ juga belum optimal karena keterbatasan/variasi kompetensi guru, pendampingan dari orangtua/keluarga yang belum optimal, pelaksanaan PJJ menggunakan koneksi internet rentan terhadap kejahatan siber.

KPAI yang diwakili oleh Jasra Putra selaku komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, memaparkan bahwa tantangan terberat dunia saat ini adalah menjaga kesehatan, untuk itu penting para orang tua menjaga nilai kandungan dari setiap nutrisi yang dikonsumsi anak, agar dapat dipenuhi secara seimbang.

Menurut dia, memenuhi kebutuhan anak, baik kognitif, afektif dan psikomotorik anak  dengan situasi hanya di rumah dan belajar dari rumah (BDR) menjadi tantangan besar setiap orangtua.

Bacaan Lainnya

Jasra merekomendasikan bahwa era covid-19 ini merupakan momentum bagi peserta didik dan satuan pendidikan untuk bisa lebih mengenal lingkungan terdekat anak.

Jasra, mengingatkan bahwa guru dan orangtua penting mengevaluasi proses belajar yang saat ini dijalankan dari rumah.

Tujuannya agar pendampingan belajar anak ke depannya semakin berkualitas. Ia menandaskan, Hak Hidup, Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak boleh diabaikan oleh stakeholders perlindungan anak, maka setiap kebijakan, program dan kegiatan terkait anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid, menguraikan pandanganya. Menurutnya, pademi Covid-19 ada horor dan hopenya. Horornya adalah PHK Massal, resesi ekonomi, krisis pangan dan kelaparan, konflik sosial-politik, problem kesehatan fisik dan mental.

Namun tetap ada hopenya, jika dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengubah banyak hal. Misalnya. fokus pada keselamatan, kesehatan fisik dan mental, keamanan pangan, perumahan yang aman dan sehat, pendidikan yang merata dan berkualitas, dan akses pada kebudayaan.

Litbang Pewarna Indonesia yang diwakili Donna Margaretha Sampaleng sekaligus dosen STT IKAT, memaparkan bahwa ada empat perubahan era new normal di bidang pendidikan.

Perubahan ruang belajar, perubahan metode pengajaran, perubahan tanggung jawab proses pembelajaran dan perubahan evaluasi belajar.

Donna menjelaskan cara memenuhi hak tersebut, yaitu sadar bahwa hak dan kewajiban dalam masa transisi adalah sebuah tanggung jawab bersama; maksimalkan potensi daerah (wilayah) potensi keluarga melalui program-program ketahanan pangan, ketahahan keluarga (pondasi agama dan moral), ketahanan sosial masyarakat.

Kemudian, mendorong pemerintah untuk memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana dalam koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, upaya penanganan dan pemenuhan hak difokuskan untuk menjadi solusi bersama bukan alat promosi atau politisasi.

Litbang Pewarna Indonesia  bisa menjadi satu ruang untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap kasus dan kondisi serta memberikan (menyuarakan) masukan kepada pihak pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti.*

Pos terkait