Varian Nimbus COVID-19 Muncul, Wamenkes: Belum Perlu Vaksin Baru

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Varian Nimbus COVID-19. (Foto : Ist.)

Varian Nimbus COVID-19. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Belakangan ini, COVID-19 varian NB.1.8.1 atau varian Nimbus tengah menjadi sorotan lantaran memicu kenaikan kasus di beberapa negara seperti Thailand dan Singapura. Varian baru ini disebut memiliki kemampuan penyebaran yang lebih besar, meskipun tidak menunjukkan gejala lebih parah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa hingga saat ini pembuatan vaksin baru belum diperlukan. Terlebih, belum ada regulasi baru terkait hal tersebut. Menurut Dante, situasi saat ini masih dapat dikendalikan dengan langkah-langkah pencegahan yang sudah ada.

Meski lebih mudah menular, varian-varian baru COVID-19 seperti Nimbus tidak memberikan gejala yang lebih berat, kecuali pada orang-orang yang memiliki masalah kesehatan lain atau komorbid. Oleh karena itu, orang yang memiliki komorbid dan memiliki gejala COVID-19 sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke dokter.

BACA JUGA:  Warga Kecamatan Kisaran Asahan Reaktif Covid-19

Dante menekankan pentingnya pencegahan dan pengobatan yang tepat. Orang yang memiliki gejala COVID-19 harus segera melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Dante juga menekankan bahwa pemerintah selalu melakukan mitigasi untuk kasus COVID-19. Jika ada yang sakit, terutama risiko tinggi, harus segera dibawa ke rumah sakit supaya tidak terjadi hal yang fatal.

Dante mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlalu khawatir. Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan ke dokter jika memiliki gejala COVID-19.

Varian Nimbus COVID-19 memang memiliki kemampuan penyebaran yang lebih besar, tetapi gejala yang ditimbulkan tidak lebih parah. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BACA JUGA:  28 Ribu Aduan Masuk 'Lapor Pak Purbaya', Menkeu Janji Tindak Lanjut dengan Sidak Mendadak

Masyarakat dapat melakukan langkah-langkah pencegahan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Selain itu, orang yang memiliki komorbid dan memiliki gejala COVID-19 harus segera melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru