Senat Akademik USU Tetapkan 18 Nama MWA Periode 2025-2030

Rabu, 23 April 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: ist

Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) mengumumkan 18 nama anggota Majelis Wali Amanat (MWA) terpilih periode 2025–2030 melalui dua sidang pleno.

 

“Dari 18 nama yang terpilih tersebut, delapan orang merupakan perwakilan dari senat akademik USU dan 10 dari unsur masyarakat,” kata Ketua Panitia Pemilihan MWA USU, Dr Muhammad Anggia Muchtar melalui keterangan dihimpun Mediadelegasi Medan, Rabu (23/4).

 

Disebutkannya, delapan nama perwakilan dari senat akademik USU tersebut adalah Erlina, Erman Munir, Husni Thamrin, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Indra Chahaya, Nazaruddin , Seri Maulina, dan Tamrin.

Sedangkan 10 orang dari unsur masyarakat adalah Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Fadhullah, Harmen Saputra, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Musa Idishah, dan Nixon Lambok Pahotan Napitupulu.

BACA JUGA:  Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan

 

Ia menjelaskan, sebanyak 10 anggota MWA USU terpilih dari unsur masyarakat terdiri dari latar belakang profesional yang beragam, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tenaga profesional.

 

“Proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan dan demokratis. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap anggota MWA terpilih dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi USU sebagai universitas berkelas dunia,” tuturnya.

 

MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri atas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, delapan wakil senat akademik USU, 11 wakil masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil pemilihan.

 

Disebutkan, Dalam proses seleksi awal, panitia telah menegaskan, bahwa bakal calon dari unsur masyarakat tidak diperbolehkan berasal dari partai politik.

Sementara itu, 14 bakal calon dari unsur Senat Akademik USU merupakan tokoh-tokoh sivitas akademika dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi serta kontribusi nyata terhadap kemajuan akademik dan kelembagaan USU.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Segera Tetapkan Sekda Definitif

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

 

Sebagai informasi, MWA merupakan badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas dan memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.

Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Senin, 28 September 2026 - 10:34 WIB

Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru