Senat Akademik USU Tetapkan 18 Nama MWA Periode 2025-2030

Rabu, 23 April 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: ist

Ilustrasi - Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) mengumumkan 18 nama anggota Majelis Wali Amanat (MWA) terpilih periode 2025–2030 melalui dua sidang pleno.

 

“Dari 18 nama yang terpilih tersebut, delapan orang merupakan perwakilan dari senat akademik USU dan 10 dari unsur masyarakat,” kata Ketua Panitia Pemilihan MWA USU, Dr Muhammad Anggia Muchtar melalui keterangan dihimpun Mediadelegasi Medan, Rabu (23/4).

 

Disebutkannya, delapan nama perwakilan dari senat akademik USU tersebut adalah Erlina, Erman Munir, Husni Thamrin, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Indra Chahaya, Nazaruddin , Seri Maulina, dan Tamrin.

Sedangkan 10 orang dari unsur masyarakat adalah Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Fadhullah, Harmen Saputra, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Musa Idishah, dan Nixon Lambok Pahotan Napitupulu.

BACA JUGA:  Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

 

Ia menjelaskan, sebanyak 10 anggota MWA USU terpilih dari unsur masyarakat terdiri dari latar belakang profesional yang beragam, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tenaga profesional.

 

“Proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan dan demokratis. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap anggota MWA terpilih dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi USU sebagai universitas berkelas dunia,” tuturnya.

 

MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri atas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, delapan wakil senat akademik USU, 11 wakil masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil pemilihan.

 

Disebutkan, Dalam proses seleksi awal, panitia telah menegaskan, bahwa bakal calon dari unsur masyarakat tidak diperbolehkan berasal dari partai politik.

Sementara itu, 14 bakal calon dari unsur Senat Akademik USU merupakan tokoh-tokoh sivitas akademika dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi serta kontribusi nyata terhadap kemajuan akademik dan kelembagaan USU.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

 

Sebagai informasi, MWA merupakan badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas dan memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.

Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru