Medan-Mediadelegasi: iPhone selalu menjadi produk yang ditunggu-tunggu oleh penggemar di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Sayangnya, harga ponsel pintar ini diprediksi bakal semakin mahal setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar minimum 10 persen untuk semua produk impor ke AS, terhitung mulai 2 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tarif Trump ini diyakini bakal berdampak besar bagi produksi iPhone yang mengandalkan rantai pasokan global.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, Medan, Selasa (8/4), saat ini, sebagian besar perangkat iPhone dirakit di China, serta menggunakan komponen yang bersumber dari berbagai negara seperti kamera dari Jepang, prosesor dari Taiwan, layar dari Korea Selatan, dan memori dari Amerika Serikat.
Setelah selesai dirakit, iPhone akan diimpor kembali ke kampung halamannya, Amerika Serikat.
Di sinilah masalahnya. Saat mengimpor iPhone hasil rakitan di China, secara teori, Apple bakal ikut membayar tarif impor 34 persen.
Jadi, barang-barang yang diimpor dari China ke AS bakal ditambahkan dengan pajak senilai 34 persen.
Jika ini terjadi, maka biaya produksi iPhone dipastikan naik.
Dengan tarif Trump, biaya produksi iPhone 16 Pro (256GB), misalnya, diperkirakan dapat naik hingga 54 persen, dari sekitar 550 dolar AS menjadi 820 dolar AS.
Jika Apple membebankan biaya produksi ke pelanggan, maka harga iPhone 16 versi standar bisa naik dari 799 dolar AS (sekitar Rp9,5 juta) menjadi sekitar 1.500 dolar AS (sekitar Rp25,9 juta) jika dihitung berdasarkan kurs 1 dolar AS = 17.285 per Senin (7/4).
Sementara model tertinggi, iPhone 16 Pro Max dengan kapasitas penyimpanan 1 TB, bisa menembus 2.300 dolar AS (sekitar Rp 39,7 juta).
Sebagai gambaran, harga “normal” iPhone 16 Pro Max 1 TB di AS adalah 1.599 dolar AS atau kira-kira Rp27,6 juta.
Jika biaya produksi iPhone naik yang dipicu oleh kebijakann tarif Trump, kemudian harga jual di AS ikut naik, maka harga jual iPhone dipastikan naik tajam, termasuk di Indonesia.
Jika Apple membebankan biaya produksi ke pelanggan, maka harga iPhone 16 versi standar bisa naik dari 799 dolar AS (sekitar Rp9,5 juta) menjadi sekitar 1.500 dolar AS (sekitar Rp25,9 juta), jika dihitung berdasarkan kurs 1 dolar AS = 17.285 per Senin (7/4).
Kalangan analis memperkirakan, jika harga dasarnya saja sudah naik, maka seluruh komponen pajak dan margin reseller akan ikut naik juga, karena dihitung berdasarkan nilai barang.
Di Indonesia harga iPhone masih dikenakan berbagai biaya tambahan, seperti bea masuk, PPN 11 persen, hingga biaya distribusi lokal, termasuk margin dari Apple Authorized Reseller.
Sementara model tertinggi, iPhone 16 Pro Max dengan kapasitas penyimpanan 1 TB, bisa menembus 2.300 dolar AS (sekitar Rp39,7 juta).
Sebagai gambaran, harga “normal” iPhone 16 Pro Max 1 TB di AS adalah 1.599 dolar AS atau kira-kira Rp27,6 juta. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.












