Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri dan Wakil Menteri Agama.Kemenag sendiri sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 86 titik pemantauan di seluruh Provinsi di Indonesia.
Namun dalam perjalanannya, ada tambahan dua pos pemantauan.Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya mengatakan, dua lokasi baru itu berada di masjid KH Hasyim Asyari, Jakarta, dan Observatorium Astronomi Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Lampung.
“Sehingga kita lihat saat ini ada 88 lokasi rukyatul hilal dari Aceh sampai Papua,” kata Cecep dalam siaran langsung proses sidang isbat di kanal Youtube Kementerian Agama, Senin (12/4).Adapun diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 202.
Keputusan Muhammadiyah tersebut berdasarkan hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Demikian juga dengan PBNU.