Hidayatullah: Jangan Paksakan Diri Masuk Sekolah Favorit

Hidayatullah: Jangan Paksakan Diri Masuk Sekolah Favorit
Komisi I DPRD Redang Lebong, Hidayatullah. Foto: D|Ist

Menurut Rezza, ada empat tahapan yang akan dilaksanakan dalam PPDB tahun 2022-2023 yaitu Jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi.

Untuk Keterangan jalur di atas telah tercantum dengan jelas dalam Perbub PPDB Tahun 2022, PPDB akan di laksanakan pada tanggal (27 Juni s/d 2 Juli ) 2022.

Dia menjelaskan, untuk sekolah Swasta Tingkat SD dan SMP Penerima Dana BOS Reguler agar dapat mematuhi aturan PPDB yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Bagi sekolah Swasta yang tidak dapat mengikuti aturan PPDB yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menyampaikan Surat Pernyataan.

Bacaan Lainnya

Rezza juga menanggapi penyampaian Hidayatullah. Menurutnya menerima Peserta didik baru yang tidak masuk jalur Zonasi namun memaksa untuk masuk sekolah tersebut dengan cara memakai nota dinas atau yang lainnya  hal tersebut sangat merugikan peserta yang lainnya yang berhak masuk sekolah tersebut. D|Rlb-117

Pos terkait