Imigrasi: Nusron Wahid ke Malaysia lewat Singapura, Belum Diketahui Sudah Pulang atau Belum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan perjalanan luar negeri Nusron Wahid, Selasa (20/10/2026). Foto: Ist.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan perjalanan luar negeri Nusron Wahid, Selasa (20/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sempat melakukan perjalanan dinas ke Malaysia. Namun hingga Selasa (20/10/2026), pihaknya belum memiliki informasi pasti apakah menteri tersebut telah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menjelaskan perjalanan Nusron tercatat sebagai kegiatan kedinasan dan didampingi oleh beberapa petugas.

“Sempat ke Malaysia, ada kegiatan dinas di sana. Ditemani oleh beberapa petugas, seperti itu,” ujar Hendarsam.

Berdasarkan data pemantauan keimigrasian, rute perjalanan Nusron dimulai dari wilayah Batam menuju Singapura sebelum melanjutkan ke Malaysia. Namun Hendarsam mengaku tidak mengingat tanggal pasti keberangkatan tersebut, hanya menyebut peristiwa itu terjadi pada minggu sebelumnya.

“Saya lupa tanggalnya, itu kan di minggu lalu. Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” tambahnya.

BACA JUGA:  Honda e:N1: Head-to-Head Indonesia vs Malaysia – Mana yang Lebih Baik?

Hendarsam menegaskan belum ada informasi terbaru mengenai status kepulangan Nusron. “Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum,” katanya.

Perjalanan Nusron ke Malaysia menjadi sorotan publik setelah ia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (15/10/2026). Sebelumnya, Nusron telah mengirim surat permohonan penundaan dengan alasan agenda dinas luar negeri yang berbenturan jadwal.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya telah membongkar dugaan rute keberangkatan Nusron. Menurutnya, menteri berangkat pada Rabu (14/10/2026) melalui jalur laut Batam–Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Boyamin mendesak KPK untuk segera melakukan penjemputan paksa saat Nusron tiba di Indonesia. Ia menilai perjalanan tersebut dilakukan secara mendadak dan diduga belum mendapat persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

KPK sendiri hingga saat ini belum mengumumkan keputusan terkait langkah penjemputan paksa terhadap Nusron. Penyidik masih menunggu kepulangan menteri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan lahan di Kabupaten Bogor yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka.

Sementara itu, Imigrasi menegaskan pencekalan terhadap seseorang hanya dapat dilakukan atas permohonan resmi dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum. Hingga kini belum ada surat permohonan pencekalan Nusron yang diterima pihaknya.

Publik terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat Nusron telah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan tidak terhalang oleh alasan apa pun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Kamrussamad: Pemadaman Listrik & Antrean BBM, Menteri Terkait Harus Dievaluasi
Imigrasi: Belum Ada Permohonan Pencekalan Nusron Wahid, Perjalanan ke Malaysia Terkonfirmasi
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali Selasa Pagi, Status Siaga Tetap Berlaku
Tim Advokasi Desak Bareskrim Usut Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran, Ini Daftar yang Diperiksa
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Hakim Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan
MAKI: Nusron Wahid ke Malaysia, KPK Diminta Jemput Paksa Saat Pulang
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J Meninggal Dunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Kamrussamad: Pemadaman Listrik & Antrean BBM, Menteri Terkait Harus Dievaluasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Imigrasi: Nusron Wahid ke Malaysia lewat Singapura, Belum Diketahui Sudah Pulang atau Belum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Imigrasi: Belum Ada Permohonan Pencekalan Nusron Wahid, Perjalanan ke Malaysia Terkonfirmasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali Selasa Pagi, Status Siaga Tetap Berlaku

Berita Terbaru