Istri TNI: Dugaan Selingkuh Gegerkan Kodam Cenderawasih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus istri TNI diduga selingkuh dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua (Foto: AI)

Ilustrasi Kasus istri TNI diduga selingkuh dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua (Foto: AI)

Medan-Mediadelegasi: Kasus istri TNI diduga selingkuh dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua, viral di media sosial. Perkara ini kini tengah ditangani oleh Polisi Militer setempat.

Dugaan Perselingkuhan Istri TNI

Dalam unggahan yang beredar luas di berbagai platform media sosial, perempuan yang disebut sebagai Ibu Persit itu dikabarkan masih berusia 26 tahun dan tinggal di Kota Jayapura. Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah sang suami, yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan istrinya ke Pomda setempat. Laporan tersebut memicu serangkaian penyelidikan yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejauh ini 10 prajurit muda telah diperiksa secara intensif oleh Polisi Militer. Dalam laporan yang diajukan oleh sang suami, para prajurit tersebut disebut telah mengakui dugaan hubungan terlarang itu. Pengakuan ini menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.

Pihak Kodam XVII Cenderawasih melalui Polisi Militer memastikan kasus tersebut sedang diproses secara hukum. Penyelidikan yang komprehensif disebut telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap komunikasi dan informasi yang dapat memperjelas kasus ini.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait kasus ini. “Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” katanya dikutip Sabtu (28/2/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen Kodam XVII/Cenderawasih untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/ekspor-pisang-sumut-tembus-pasar-malaysia/

Namun, Letkol Inf Tri Purwanto belum merinci lebih jauh perkembangan perkara tersebut. Kasusnya kini sudah dalam tahap penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih. Pihak berwenang masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.

Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan istri TNI diduga selingkuh dengan 13 prajurit tersebut. Pihak Kodam menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kodam XVII/Cenderawasih berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran.

BACA JUGA:  Kerusuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Papua: 37 Kendaraan Hangus, Fasilitas Rusak Akibat Kekecewaan Suporter

Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai komentar dan spekulasi muncul terkait kasus ini. Kodam XVII/Cenderawasih memastikan akan menangani perkara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Pihak Kodam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga nama baik institusi TNI dan menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat memperkeruh suasana. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah anggota TNI dan seorang istri anggota TNI. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah. Kodam XVII/Cenderawasih berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat
Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas
Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi
Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer
Jokowi: Hak Angket DPR Adalah Hak Konstitusional Semua Partai Terkait Polemik Ijazah Gibran
BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut
KPK Sita Ember Biru dan Uang Rp1,9 Miliar, OTT Bupati Klaten Naik ke Tahap Penyidikan
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Bergeser Wakil Panglima TNI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bahlil: Stok BBM Nasional 16–18 Hari Masih Aman, Pertalite Paling Tekan, Pasokan Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kepala KSP Listyo Sigit: Kopdes Merah Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Wakil Panglima TNI Maruli Simanjuntak: Akan Pelajari Putusan MK Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:27 WIB

BI: Rupiah Melemah Terbatas 0,28%, Tetap Terkendali Meski Tekanan Global Berlanjut

Berita Terbaru