KPK Tangkap Tangan Dua Pihak Terkait Suap di BPK, Berlanjut dari Kasus Bupati Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Foto: Ist.

Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas dugaan praktik korupsi di lingkungan lembaga pemeriksa keuangan negara. Pasca proses pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terlihat dua orang dikenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah, menandai status mereka sebagai pihak yang ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru ini.

Kedua individu tersebut adalah Titin Rita Lestari yang menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan pada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, serta Augus Dwianggara yang merupakan pihak dari kalangan swasta. Kehadiran keduanya di bawah pengawalan ketat petugas KPK menjadi bukti nyata perluasan jaring kasus yang sebelumnya telah menjerat kepala daerah.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kedua tersangka terlihat menuruni tangga dari lantai dua gedung KPK sekitar pukul 10.12 WIB. Mereka berjalan beriringan diapit oleh petugas pengamanan yang sigap, menuju ke arah kendaraan tahanan yang telah diparkir dan bersiap di pelataran depan gedung.

Proses penggiringan ini berlangsung dengan tertib namun cepat. Kendaraan tahanan tersebut kemudian segera membawa kedua orang itu menuju ke rumah tahanan (Rutan) KPK guna menjalani proses penahanan sementara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sambil menunggu proses hukum selanjutnya berjalan.

Meski proses penahanan dan pengamanan sudah dilakukan secara fisik, hingga momen itu KPK belum mengeluarkan pengumuman resmi lengkap mengenai identitas semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian pasal yang disangkakan. Lembaga ini masih merahasiakan sebagian informasi terkait operasi senyap yang berlangsung ini.

BACA JUGA:  LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Namun, berkembang informasi di lapangan bahwa OTT yang dilakukan kali ini memiliki kaitan erat dengan temuan audit yang dilakukan oleh BPK. Sumber menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan Smart TV yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Operasi tangkap tangan ini sendiri merupakan rangkaian tindak lanjut dan pengembangan dari kasus besar yang sebelumnya sudah terungkap. Sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya, Edison, beserta sejumlah pihak lain yang terlibat dalam jaring dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akhirnya membenarkan adanya keterkaitan antara penangkapan terbaru ini dengan kasus yang menjerat Edison. Dalam keterangannya pada Rabu (10/6/2026), ia menegaskan bahwa langkah yang diambil tim penyidik adalah bentuk pengembangan perkara yang sudah ada.

“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” jelas Budi Prasetyo, memaparkan alur kasus yang sedang disidik.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Bantah Persekongkolan dalam Kasus Chromebook: Tak Ada Bukti, Tak Kenal Terdakwa Lain

Menurut penelusuran, dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengamankan hasil pemeriksaan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa BPK. Dengan adanya aliran dana tersebut, diduga ada upaya agar temuan penyimpangan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemkab tidak terungkap atau diredam dalam laporan resmi.

Keterlibatan pejabat struktural BPK seperti Titin Rita Lestari menegaskan bahwa kasus ini menyentuh langsung proses pengawasan keuangan negara. Sebagai lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, adanya dugaan suap di tubuh BPK menjadi sorotan serius karena merusak sistem pengawasan itu sendiri.

Sementara itu, peran pihak swasta yang diwakili oleh Augus Dwianggara diduga sebagai perantara atau pihak yang mengatur aliran dana tersebut. Kini, KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka, besaran dana yang diperjualbelikan, serta apakah masih ada pihak lain, baik dari lingkungan BPK maupun Pemkab Muara Enim, yang akan ditarik dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terbaru