Isu Begu Ganjang di Dairi, Polres Tetapkan 10 Tersangka Perusak Rumah Jamapor Sagala

Salah satu rumah milik keluarga Jamapor Sagala dirusak warga gegara dituduh memelihara begu ganjang. Terlihat rumah rata tanah dan dipasang gari polisi, Sabtu (6/2) di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul, Dairi.(Foto Dok )

“Terima kasih kepada kepolisian, di mana kasus perusakan rumah orangtua kami bisa terungkap dan tertangkap pelakunya. Biarlah kita serahkan kepada kepolisian, untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap penanganan kasus perusakan segera tuntas. “Suatu saat ingin kembali ke Jumala, sekaligus untuk membuktikan bahwa kami tidak pernah memelihara begu ganjang seperti yang dituduhkan warga,” kata Sumiharto.

Menurutnya, dua unit rumah milik orangtuanya telah dirusak massa karena dituding memelihara begu ganjang. Sehingga kedua orangtuanya tunggang-langgang untuk mencari tempat tinggal.

Bacaan Lainnya

“Sekarang mereka di Duri. Karena tidak ada tempat tinggal, dan menumpang di rumah keluarga secara bergantian,” ucapnya.

Sumiharto bersama istri dan keempat anaknya juga mengalami hal yang sama dengan orangtuanya, harus menumpang di rumah keluarga, setelah merasa terancam tinggal di Jumala.

Disebutnya, sekitar 3 hektare lahan pertanian berisi tanaman kopi, jagung, cabai dan lainnya milik keluarga Sagala di Jumala telah  telantar dan tidak bisa diambil hasil panen.

Selama ini, Sumiharto menghidupi keluarga dan biaya sekolah dari lahan pertaniannya itu di Jumala.

Selama menyingkir sementara di Kota Sidikalang,  Sumiharto mengaku bekerja serabutan di untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Kami bekerja serabutan dan membantu orang lain di Sidikalang, agar mampu membutuhi kehidupan sehari-hari,” ucapnya. red

Pos terkait