Pemerintah Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Zulhas Jadi Ketuanya. (Foto : Ist.)

Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Menko Pangan Zulhas Jadi Ketuanya. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih untuk memastikan implementasi program berjalan secara efektif dan terintegrasi. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ditunjuk sebagai ketua Satgas ini.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Satgas Koperasi Merah Putih dibentuk untuk memperkuat implementasi program di lapangan. “Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan para wakil dari unsur menteri serta pelaksana harian,” kata Teddy.

Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, pada Senin (23/6/2025), Prabowo membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasional.

BACA JUGA:  Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Sabtu 22 Maret 2025 di Medan dan Daerah lain di Sumut

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen, serta menjadi penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat. “Selain untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen, koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya,” jelas Teddy.

Dengan pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran kebutuhan pokok masyarakat. Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat bagi masyarakat.

Pembentukan Satgas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Kejagung dan Kementerian Koperasi Bersinergi untuk Program Koperasi Merah Putih

Satgas Koperasi Merah Putih akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi program berjalan lancar. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat bagi masyarakat.

Dengan pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan memperkuat pilar ekonomi nasional. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB