Medan-Mediadelegasi: Sejumlah pejabat Universitas Sumatera Utara (USU) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, Selasa (14/10), tim investigasi Kemendiktisaintek datang ke USU untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses seleksi calon rektor.
Dugaan itu mencakup keberpihakan terhadap calon tertentu dan beredarnya foto salah satu anggota senat akademik yang diduga memotret surat suara usai mencoblos
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Rektor USU periode 2026–2031.
Pemeriksaan berlangsung di Kampus USU mulai Senin (13/10) hingga Sabtu (18/10), melibatkan sejumlah pejabat dan anggota senat akademik.
Pada Selasa (14/10), Inspektorat dijadwalkan memintai keterangan Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Budi Agustono, Sekretaris Senat Akademik Prof. Dr. Saidin, SH, Hum, Prof. Basyuni, serta pihak pemotret.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB di lingkungan kampus.
Sebelumnya, pada Senin (13/10), Inspektorat juga telah memeriksa Ketua Panitia Pemilihan Rektor USU, Sekretaris Panitia, dan Tim Pengelolaan Aset USU.






