Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) saat ini masih menunggu masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang kosong sejak 2 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Darah Sumut Aprilla Haslantini Siregar di Medan, Selasa (3/12), mengatakan, jabatan Sekdaprov Sumut saat ini kosong setelah Arief S Trinugroho yang sebelumnya mengemban jabatan itu telah memasuki masa purna tugas.
“Untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri,” paparnya.
Sebelum menerima rekomendasi Pj.Sekdaprov dari Kemendagri, Pj.Gubernur Sumut Agus Fatoni menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumut Effendy Pohan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
“Pelaksana harian Sekda mulai bertugas pada 2 Desember 2024 dan akan mengemban tugas selama masa tugas 15 hari,” ujar Aprilla.
Untuk pengisi jabatan Sekda definitif, Pemprov Sumut akan menggelar seleksi terbuka setelah terlebih dahulu membentuk tim panitia seleksi.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lebih mengenai jadwal seleksi calon Sekda Provinsi Sumut.
“Untuk definitif, masih pembentukan tim panitia seleksi. Kalau yang definitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan,” ucap dia.