Samosir-Mediadelegasi: Merasa terancam akan keselamatan dirinya dan keluarga. Tiorma Marbun Janda lima orang anak, melapor ke Polres Samosir. jalan Danau Toba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Pada Sabtu (9/10/2021).
Kepada wartawan Tiorma Marbun menunjukan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor:STPL/218/X/2021/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT di kediamannya Sosor Tala, Desa Sabungan Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Samosir. Rabu, (27/10/21).
Ibu lima anak yang kesehariannya sebagai petani ini menceritakan jika dirinya mengalami pengancaman yang dilakukan beberapa orang pria di halaman rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka datang kemari dengan membawa golok dan mengatakan akan membunuh kami, itu ada videonya” Ujar Tiorma seraya menunjukkan rekaman pengancaman terhadap dirinya.
Dugaan Pengancaman ini terjadi karena dirinya melarang sekelompok pria yang dikenalnya masih warga satu desanya menggarap lahan pertanian miliknya serta menebang pohon pinus yang ditanamnya.
“Pohon kopi dan cengkeh yang merupakan mata pencaharian kami juga dirusak,” terangnya.
Akibatnya ,Tiorma Marbun alami trauma ketakutan, karena hingga saat ini mereka (terlapor-red) masih bekerja dilahannya untuk menebang pohon pinus.
Ibu rumah tangga yang sudah menjanda ini menceritakan jika lahan pertaniannya tersebut sudah mereka kelola sejak nenek mereka terdahulu.
“Sudah 11 keturunan kami mengolahnya, kok tega-teganya mereka mengaku pemilik lahan,” ucapnya
Polres Samosir melalui Kanit Pidum AIPTU Darmono Samosir membenarkan laporan polisi atas nama Tiorma Marbun.
“Saat ini kita sudah periksa pelapor dan saksi. Selanjutnya akan interogasi terlapor. Kita akan upayakan keadilan secara hukum untuk masyarakat, sabar ya,” pungkasnya. Kamis (28/10). D|Sam-59












