Jengkol Jadi Kedok, Kiriman Sabu Digagalkan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

122 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Lampung, Diamankan Polisi di Bakauheni. Foto: Ist.

122 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Lampung, Diamankan Polisi di Bakauheni. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Barang haram seberat 122 kilogram tersebut coba diselundupkan dari Aceh menuju Jakarta dengan modus operandi yang cukup unik, yakni disembunyikan di bawah tumpukan buah jengkol.

 

Sabu Disembunyikan Di Bawah Tumpukan Jengkol

Aksi nekat ini melibatkan tiga warga asal Aceh berinisial WR, R, dan S yang ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Penyelundupan ini tergolong sangat rapi, di mana para pelaku menggunakan truk Colt Diesel bermuatan 8 ton jengkol untuk mengelabui petugas di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan 5 karung berisi 114 paket sabu yang ditumpuk di bagian depan bak truk, tepat di bawah ribuan jengkol yang rencananya akan dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu, Lima Tersangka Diamankan

 

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/heroik-siswi-sd-terseret-demi-hp/

Tak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi adanya kendaraan pribadi Daihatsu Terios bernopol BL 1268 KY yang dikendarai oleh tersangka WS. Mobil tersebut berfungsi sebagai pengawal perjalanan truk Colt Diesel sejak dari Aceh guna memantau situasi di perjalanan.

Kepada penyidik, para pelaku mengungkapkan alasan memilukan di balik aksi nekat mereka. Mereka mengaku kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian setelah rumah mereka hancur akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah Aceh serta sebagian Sumatera Utara dan Sumatera Barat baru-baru ini.

Terhimpit masalah ekonomi dan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali hidup mereka, ketiga pelaku akhirnya tergiur iming-iming upah besar sebagai kurir narkoba lintas pulau.

“Para pelaku mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Rumah dan harta benda mereka habis diterjang banjir besar di Aceh, sehingga nekat menerima tawaran menjadi kurir ini,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfy Assegaf.

BACA JUGA:  Terjangan Arus: Jembatan Darurat di Agam Hanyut Kembali

Meski beralasan karena musibah, hukum tetap berjalan. Kapolda Lampung menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang disita sangat besar dan berpotensi merusak jutaan anak bangsa jika berhasil lolos ke Jakarta.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti 122 kg sabu, truk bermuatan jengkol, dan mobil pengawal telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru