Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Ombudsman RI terkait penindakan dugaan keterlibatan pegawai serta penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan, Senin (5/10/2026). Foto: Ist.

Konferensi pers bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Ombudsman RI terkait penindakan dugaan keterlibatan pegawai serta penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan, Senin (5/10/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sedang mendalami dugaan keterlibatan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dalam aktivitas pesta narkoba yang videonya menyebar luas di media sosial. Pegawai tersebut diduga tidak sekadar mengetahui, melainkan ikut membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan yang digunakan warga binaan untuk berpesta di dalam lingkungan pengawasan.

Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa informasi ini telah diterima dan didiskusikan dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Pihaknya menegaskan dugaan ini bukan sekadar kabar yang belum jelas kebenarannya, melainkan sudah ada petunjuk nyata yang perlu ditelusuri hingga tuntas.

“Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” ujar Rudi di hadapan awak media, Senin (5/10/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Imipas tidak akan menutup-nutupi temuan tersebut. Investigasi internal segera diperdalam untuk mengidentifikasi siapa saja nama-nama pegawai yang terlibat, seberapa besar peran masing-masing, serta sejak kapan praktik ini berlangsung di dalam rutan.

BACA JUGA:  Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz

Rudi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan kedinasan. “Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” lanjutnya. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa tindakan disiplin berat hingga pemberhentian, dan jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diserahkan ke pihak berwenang.

Sebelum pernyataan ini dikeluarkan, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah turun langsung melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas I Depok. Langkah ini diambil tak lama setelah video berisi dugaan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan menyebar cepat di jagat maya dan memicu kecaman publik.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa lokasi yang tampak dalam rekaman tersebut adalah salah satu kamar hunian warga binaan di lingkungan yang dipimpinnya. Kamar itu diketahui ditempati oleh 22 warga binaan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penghuni ruangan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, empat orang warga binaan kemudian ditetapkan sebagai fokus pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas yang terekam dalam video. Mereka dimintai keterangan rinci mengenai siapa yang menginisiasi, dari mana pasokan narkoba berasal, serta siapa pihak yang membantu dari kalangan petugas.

BACA JUGA:  Lima Anggota DPRD Labura Ditahan Kasus Narkoba

Penanganan kasus ini masih terus berjalan. Tim penyelidik tidak hanya berfokus pada warga binaan yang terlihat dalam video, tetapi juga menelusuri jejak pasokan barang haram yang diduga masuk secara teratur melalui bantuan pihak di dalam lingkungan rutan.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan, menyusul penemuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan dugaan pungutan liar di Rutan Pondok Bambu. Publik menuntut perbaikan sistem pengawasan agar hal serupa tidak terus berulang di berbagai tempat.

Imipas diminta tidak berhenti pada pemecatan oknum semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, akses masuk barang, serta pola interaksi antara petugas dan warga binaan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan kembali.

Sampai saat ini, identitas pegawai yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi. Masyarakat berharap hasil investigasi segera dipublikasikan secara transparan, sehingga keadilan ditegakkan dan lembaga pemasyarakatan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB