Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sedang mendalami dugaan keterlibatan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dalam aktivitas pesta narkoba yang videonya menyebar luas di media sosial. Pegawai tersebut diduga tidak sekadar mengetahui, melainkan ikut membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan yang digunakan warga binaan untuk berpesta di dalam lingkungan pengawasan.
Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengonfirmasi bahwa informasi ini telah diterima dan didiskusikan dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Pihaknya menegaskan dugaan ini bukan sekadar kabar yang belum jelas kebenarannya, melainkan sudah ada petunjuk nyata yang perlu ditelusuri hingga tuntas.
“Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” ujar Rudi di hadapan awak media, Senin (5/10/2026).
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Imipas tidak akan menutup-nutupi temuan tersebut. Investigasi internal segera diperdalam untuk mengidentifikasi siapa saja nama-nama pegawai yang terlibat, seberapa besar peran masing-masing, serta sejak kapan praktik ini berlangsung di dalam rutan.
Rudi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan kedinasan. “Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,” lanjutnya. Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa tindakan disiplin berat hingga pemberhentian, dan jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diserahkan ke pihak berwenang.
Sebelum pernyataan ini dikeluarkan, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat telah turun langsung melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas I Depok. Langkah ini diambil tak lama setelah video berisi dugaan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan menyebar cepat di jagat maya dan memicu kecaman publik.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa lokasi yang tampak dalam rekaman tersebut adalah salah satu kamar hunian warga binaan di lingkungan yang dipimpinnya. Kamar itu diketahui ditempati oleh 22 warga binaan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penghuni ruangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, empat orang warga binaan kemudian ditetapkan sebagai fokus pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas yang terekam dalam video. Mereka dimintai keterangan rinci mengenai siapa yang menginisiasi, dari mana pasokan narkoba berasal, serta siapa pihak yang membantu dari kalangan petugas.
Penanganan kasus ini masih terus berjalan. Tim penyelidik tidak hanya berfokus pada warga binaan yang terlihat dalam video, tetapi juga menelusuri jejak pasokan barang haram yang diduga masuk secara teratur melalui bantuan pihak di dalam lingkungan rutan.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan, menyusul penemuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan dugaan pungutan liar di Rutan Pondok Bambu. Publik menuntut perbaikan sistem pengawasan agar hal serupa tidak terus berulang di berbagai tempat.
Imipas diminta tidak berhenti pada pemecatan oknum semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, akses masuk barang, serta pola interaksi antara petugas dan warga binaan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan kembali.
Sampai saat ini, identitas pegawai yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi. Masyarakat berharap hasil investigasi segera dipublikasikan secara transparan, sehingga keadilan ditegakkan dan lembaga pemasyarakatan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







