Jengkol Jadi Kedok, Kiriman Sabu Digagalkan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

122 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Lampung, Diamankan Polisi di Bakauheni. Foto: Ist.

122 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Lampung, Diamankan Polisi di Bakauheni. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Barang haram seberat 122 kilogram tersebut coba diselundupkan dari Aceh menuju Jakarta dengan modus operandi yang cukup unik, yakni disembunyikan di bawah tumpukan buah jengkol.

 

Sabu Disembunyikan Di Bawah Tumpukan Jengkol

Aksi nekat ini melibatkan tiga warga asal Aceh berinisial WR, R, dan S yang ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa. Penyelundupan ini tergolong sangat rapi, di mana para pelaku menggunakan truk Colt Diesel bermuatan 8 ton jengkol untuk mengelabui petugas di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan 5 karung berisi 114 paket sabu yang ditumpuk di bagian depan bak truk, tepat di bawah ribuan jengkol yang rencananya akan dikirim ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

 

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/heroik-siswi-sd-terseret-demi-hp/

Tak hanya itu, polisi juga mengidentifikasi adanya kendaraan pribadi Daihatsu Terios bernopol BL 1268 KY yang dikendarai oleh tersangka WS. Mobil tersebut berfungsi sebagai pengawal perjalanan truk Colt Diesel sejak dari Aceh guna memantau situasi di perjalanan.

Kepada penyidik, para pelaku mengungkapkan alasan memilukan di balik aksi nekat mereka. Mereka mengaku kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian setelah rumah mereka hancur akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah Aceh serta sebagian Sumatera Utara dan Sumatera Barat baru-baru ini.

Terhimpit masalah ekonomi dan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali hidup mereka, ketiga pelaku akhirnya tergiur iming-iming upah besar sebagai kurir narkoba lintas pulau.

“Para pelaku mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Rumah dan harta benda mereka habis diterjang banjir besar di Aceh, sehingga nekat menerima tawaran menjadi kurir ini,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfy Assegaf.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Teh Cina

Meski beralasan karena musibah, hukum tetap berjalan. Kapolda Lampung menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang disita sangat besar dan berpotensi merusak jutaan anak bangsa jika berhasil lolos ke Jakarta.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti 122 kg sabu, truk bermuatan jengkol, dan mobil pengawal telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam
MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi
Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus
Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:54 WIB

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi

Berita Terbaru