Kader PDI Perjuangan Minta Periksa dan Copot Kapolresta dan Kajari Medan

keder pdi perjuangan
Peserta aksi damai yang tergabung dalam Forum Bela Kader PDI Perjuangan Kota Medan selain meminta keadilan hukum kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili terdakwa yang juga yakni Rudi Yanto dan Yudi Susanto.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Peserta aksi damai yang tergabung dalam Forum Bela Kader PDI Perjuangan Kota Medan selain meminta keadilan hukum kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili terdakwa yang juga yakni Rudi Yanto dan Yudi Susanto. Menilai bahwa aksi penyalahgunaan wewenang penegak hukum, diduga dilakukan pihak penyidik di kepolisian maupun di kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Rion Aritonang didampingi sekretarisnya Sarmatua Tampubolon kepada wartawan di Medan, Kamis (23/12/2021) ketika ditanya wartawan terkait perkara bisa masuk dalam persidangan.

Rion menjelaskan bahwa sejak tahun 2013 perkara sesuai laporan kontaktor bangunan ruko, yang diduga tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) bernama Parto tersebut selalu dinyatakan tidak lengkap, oleh Kejaksaan Negeri Medan dan terus dikembalikan ke penyidik Polrestabes Medan, begitu terus hingga tahun 2020.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan berharap, agar perkara tersebut ditutup dengan mengirimkan Surat Permohonan Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolresta Medan Kombes Riko Sunarko, dalam beberapa pertemuan konsultasi dengan Kasat Reskrim, pihak Polresta Medan sempat berjanji akan menggelar perkara untuk SP3. Namun kenyataannya, ketika Kepala Kejaksaan Negeri Medan dijabat oleh Rahmatsyah, limpahan berkas dinyatakan lengkap.

Pos terkait