Medan-Mediadelegasi: Pascapemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang dan Kasipidsus Kejari Deli Serdang oleh KPK, Pelaksanatugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohi, Senin (14/9), angkat bicara dalam satu konferensi pers di Medan.
Jacob Hendrik Pattipeilohi didampingi Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasipenkum Kejatisu, Karya Abraham Lumban Gaol mengatakan bahwa TW sebagai Kajari Deliserdang dan A selaku Kasipidsus Kejari Deliserdang masih tetap menjabat dan belum ada pergantian jabatan.
“Belum ada kabar pencopotan jabatan terhadap keduanya pascapemanggilan oleh tim penyelidikan KPK pada 3 September 2020 di gedung Mapoldasu,” kata Jacob Hendrik Pattipeilohi.
Jacob Hendrik mengakui, memang ada pemanggilan terhadap keduanya untuk hadir pada tanggal, 2 dan 3 September 2020 namun pemanggilan hanya sebatas klarifikasi seputar penyelidikan perkara yang ditangani oleh penyelidikan KPK.