Kapolda Sumut Bersama Pangdam I/BB Pimpin Penataan Kerambah Jaring Apung Kawasan Danau Toba

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun, JR Saragih, dihadapan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan, penataan Keramba Jaring Apung dari Danau Toba merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu, dan sudah disosialisakan kepada petani maupun pemilik keramba.

“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit,” ungkapnya.

JR Saragih juga meminta masyarakat, agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, Bupati juga berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi, dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.

“Untuk hari ini, kata ada 8 pemilik keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi. Dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimda, untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi,” harapnya.

JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau toba, Dusun Sualan, dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada Tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba.

D|red

Pos terkait