Kapolres Humbahas Gelar Press Release Curanmor

Kapolres Humbahas Gelar Press Release Curanmor
Kapolres Humbahas melaksanakan press release dalam pengungkpan kasus curanmor sekaligus Coffee morning bersama wartawan. Foto: D|humas-polres-humbahas

Humbahas-Mediadelegasi: Kapolres Humbang Hasundutan mengelar press release terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua unit di wilayah Polres tersebut, Selasa kemarin.

Kapolresta Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK mengungkapkan, keberhasilan Satreskrim mengamankan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat berinisial RDS (49) warga kecamatan Doloksanggul.

Satu unit sepeda motor Honda Supra X di parkiran Gereja HKBP Aeklung Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh AKP Master Purba langsung melakukan penyelidikan dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku berinisial TKM (27) tahun, diketahui warga Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tersangka telah diamankan beserta Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam,  dan dua buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kedua barang bukti tersebut dicuri oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pelaku yakni TKM merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Humbahas dan baru keluar dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Siborong-borong pada bulan tujuh 2020.

Ops Ketupat

Selain melakukan press release terkait curanmor, Kapolres Humbahas juga menjelaskan keberhasilan pelaksanaan giat operasi Ketupat Toba 2023.

Indikator keberhasilan itu cukup signifikan, di tandai dengan tidak adanya kejadian laka lantas di wilayah Humbahas, juga pelanggaran lalulintas mengalami penurunan sebesar 9,24% di mana pada tahun 2023 ini jumlah pelanggaran sebanyak 157 pelanggaran sedangkan di tahun 2022 di dapat 173 pelanggaran.

Sementara itu untuk angka kejahatan/gangguan Kamtibmas selama operasi Ketupat Toba 2023 juga mengalami penurunan sebesar 50%.  Pada tahun 2022 tindak pidana sebanyak 6 kasus dan pada tahun 2023 ini tindak pidana sebanyak 3 kasus. D|Has-100