Humbahas-Mediadelegasi: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP bersama Tim mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bertempat di Aula FLUD, Doloksanggul.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda BPK dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya Pemerintah Daerah dalam penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Bersama Kepala Perwakilan, hadir tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara sesuai surat tugas, terdiri dari Ahmad Fadli (Wakil Penanggung Jawab), Hayatun Wardani (Pengendali Teknis), Ivanna Aulia (Ketua Tim), Intani Seleio (Anggota Tim), Nadya Dwilova Wiranata (Anggota Tim), dan Galih Raharjo (Anggota Tim).
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Chiristison R. Marbun, menyampaikan apresiasi atas perhatian BPK terhadap program kesehatan di daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepada jajarannya, Sekda mengingatkan 3 (tiga) hal yang perlu dipahami, pertama bahwa bahwa penyakit Tuberculosis (TBC) adalah penyakit krusial yang penanganannya perlu segera. Kedua, bahwa kehadiran BPK Perwakilan Sumut saat ini adalah pemeriksaan kinerja pendahuluan, jadi hasilnya nanti adalah rekomendasi yang segera kita kerjakan.
Dan yang ketiga, saya tekankan agar data-data yang dibutuhkan oleh Bapak/ Ibu dari BPK Perwakilan Sumut segera diberikan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan nanti lebih baik.
Sementara itu, dalam sambutannya dan presentasinya Paula Henry Simatupang menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam penanggulangan TBC yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.
“BPK hadir bukan hanya untuk memeriksa dan memberikan rekomendasi, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam sektor kesehatan,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan awal ini nantinya adalah bentuk rekomendasi dimana kinerja yang kami lihat dari tiga “E” yaitu efektivitas, efisien dan ekonomis.






